Aksi Jilid II Gerakan Kopra Di Kantor Gubernur Sulut, 2 Tabung “Melon” Di Amankan

oleh

 

Aksi unjuk rasa Gerakan KOPRA di halaman kantor Gubernur Sulawesi Utara pada Kamis (29/11) siang

Inspirasikawanua.com, Pemprov Sulut – Perjuangkan kenaikan harga kopra, Gerakan Kolektif Perjuangan Rakyat (KOPRA) Sulut sampaikan aspirasi kepada Gubernur Sulawesi Utara di halaman kantor Gubernur Sulawesi Utara pada Kamis (29/11) siang.

Para pendemo menyampaikan 5 tuntutan, diantaranya :
1. Pemprov Sulut segera mengambil langkah-langkah taktis untuk menstabilkan kembali harga kopra.
2. Pemprov Sulut harus membuat regulasi peraturan daerah untuk mengontrol harga komoditas pertanian (kopra).
3. Pemerintah harus menghadirkan BUMD untuk mengelola dan memproduksi hasil pertanian (kopra) sebagai bentuk industrialisasi di sektor pertanian.
4. Pemprov Sulut harus memberikan pendidikan kepada masyarakat untuk mengkonsumsi hasil produksi lokal, seperti minyak kelapa kopra sebagai bentuk kedaulatan komoditi lokal.
5. Pemerintah harus mempertegas sistem ekonomi bangsa dengan kembali pada pasal 33 UUD 1945.

Menurut para pendemo, nasib petani kopra sangat miris seiring turunnya harga kopra disaat meningkatnya harga kebutuhan pokok.

“Kami minta pemerintah hadir, dan mendesak untuk membuat kebijakan taktis untuk membantu kondisi petani kopra di Sulut. Karena saat ini harga kebutuhan hidup tinggi, sementara harga kopra sudah hampir setahun terakhir anjlok sehingga mempengaruhi pemenuhan kebutuhan hidup petani kopra,” ujar salah satu koordinator aksi dalam orasinya.

Baca juga:  Steven Kandouw Irup Harlah Pancasila di Sekretariat DPD PDI-P Sulut

Para pendemo mendesak adanya sebuah kesepakatan yang ditanda tangani oleh Pemprov Sulut untuk memenuhi tuntutan pendemo, dan menolak keberadaan tanaman sawit di kabupaten Bolmong.

Asisten II Pemprov Sulut, M. Ruddy Mokoginta yang menerima para pendemo mengatakan bahwa sejak sebulan terakhir pemprov sedang memperjuangkan kenaikan harga kopra.

“Saat ini kebijakan taktis yang bisa dilakukan Pemprov Sulut adalah merekomendasikan eksport buah kelapa, sementara itu juga dilakukan intelejen pasar oleh wakil gubernur Steven Kabdouw di pusat perdagangan kelapa Rotterdam Belanda. Ditahun 2019 nanti pemprov akan membagikan kepada petani kelapa mesin pengolah minyak kelapa tradisional serta bekerjasama dengan BUMN untuk menggunakan minyak kelapa lokal sebagai salah satu bahan baku dalam membuat solar,” terang Mokoginta yang didampingi Karo F Manumpil dan Kasat Pol PP Evans Liow.

Mokoginta menambahkan bahwa desakan pendemo agar pemprov melakukan intervensi pasar menaikkan harga kopra tidak bisa dipenuhi.

Baca juga:  Segera Laksanakan UTBK SBMPTN Unsrat 2022-2023, Ini Jadwalnya

“Untuk membuat kesepakatan seperti permintaan pendemo perlu pemikiran serta masukan dari berbagai pihak karena Pemprov tidak bisa melakukan intervensi terhadap perusahaan untuk membeli kopra petani dengan harga yang tinggi dikarenakan nilai harga kopra harus mengikuti mekanisme pasar perdagangan kopra. Mengenai tanaman sawit di Bolmong itu merupakan kebijakan dari Bupati yang lama, dan bukan kebijakan dari Pemprov dimana pak gubernur sangat menolak adanya sawit di Sulawesi Utara,” tambahnya.

Namun disayangkan dalam aksi tersebut kedapatan 2 buah tabung elpiji 3 kilo yang diamankan dari pendemo berkat kesigapan aparat kepolisian dan Pol PP yang menjaga keamanan.

“Silahkan menyampaikan aspirasi, namun harus santun dan jangan sampai anarkis. Dan yang sangat disayangkan entah maksud apa para pendemo membawa tabung gas dalam penyampaian aspirasi saat ini,” ungkap Liow dihadapan peserta aksi.

Tabung gas tersebut kemudian di amankan pihak Kepolisian bersama Pol PP Pemprov Sulut, dan aksi pun berakhir  dengan aman dan lancar setelah ada kesepakatan antara pendemo dengan Pemprov Sulut. (Maycle Soputan)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *