Dispendik, Dinsos PMD Gelar Tatap Muka Kepsek SD, SMP, Hukumtua, Bersama Polres Dan Kejaksaan

oleh
Foto: Dispendik, Dinsos PMD saat menggelar tatap muka Kepala SD, SMP, Hukumtua, Bersama Polres dan Kejaksaan.

Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Dinas Pendidikan (Dispendik) bersama Dinsos PMD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut menggelar kegiatan tatap muka Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN dan SDN sederajat, dengan Hukum-hukumtua se Minut bersama Kejaksaan Negeri dan Polres Minut.

Kegiatan tersebut berlangsung di Atrium kantor bupati Minut, Jumat (28/02/2020).

Kepala Dinas Pendidikan Minut, Olvy Kalengkongan membeberkan sejumlah kesalahan Kepsek dalam pengelolaan anggaran BOS yang menyalahi aturan.

“Pertemuan ini sangat penting guna meningkatkan kinerja guru dalam pengelolaan anggaran. Sebab laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulut, banyak laporan keuangan dana BOS dari Kepsek sudah diluar aturan yang berlaku,” ujar Kalengkongan.

Ditambahkan Kalengkongan masih ada kepsek belum buat laporan BOS sehingga akibatnya belum bisa dicairkan.

Kalengkongan juga menyatakan akan siap memproses hukum bagi Kepsek yang terus melakukan pelanggaran penggunaan anggaran. Untuk itu diharapkan agar Kepsek bisa menjalankan anggaran sekolah sesuai dengan peruntukkannya.

Baca juga:  Miris, Ada Oknum Pejabat di Minut Disebut Tidak Sopan, Ternyata Ini Alasannya

Sementara itu Kepala Dinsos PMD Alfret Pusungulaa menuturkan jika dalam hal ini Hukum-hukumtua bersama para camat yang diundang dalam kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti hasil pertwmuan di provinsi beberapa waktu lalu.

“Materinya hampir sama tentang pengunaan dana desa dan penyerapan hingga pelaporan jadi kegiatan ini sengaja digabung bersama,” kata Pusungulaa.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Minut, Fanny Widyastuti mengatakan jika pihaknya memiliki program Jaksa Masuk Sekolah dan Garda Jaga Desa yang bertugas untuk membimbing sekolah dan para hukumtua baik terkait BOS dan Dana Desa agar tidak bermasalah dengan hukum.

Kejari Minut pun siap memproses laporan yang masuk ke Kejari Minut terkait penyalahgunaan anggaran.

Baca juga:  Idul Adha, 6 Ekor Sapi Dan Rp 380 Juta Diberikan SGR-PDM Untuk Warga Muslim Minut

“Jika ada laporan, itu akan kami tindaklanjuti. Sebab kami memiliki beberapa bidang seperti pidana umum, pidana perdata, pidana khusus dan bidang pembinaan,” tandasnya saat didampingi Kasie Intel, Ekaputra Polimpung.

Lalu, Kapolres Minut, AKBP Grace Krisna Rahakbau menjelaskan jika Polres Minut memiliki program polisi mengajar yang siap turun ke sekolah-sekolah. Namun terbatasnya jumlah personil, program tersebut tidak bisa dilaksanakan serentak di semua sekolah.

“Lakukan permintaan ke Polres, maka kami siap turun ke sekolah,” tandasnya.

Terkait salahnya penggunaan dana BOS, kata Kapolres, tidak bisa digunakan dengan sembarangan. Apalagi masuk di rekening kepsek sehingga memanfaatkan bunga bank.

“Dana BOS sudah ada sejak tahun 2005 begitu juga dengan Dana Desa. Gunakan dana tersebut dengan bijak dan sesuai aturan,” tutup Kapolres. (Josua)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *