
Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Ditengah merebaknya wabah Covid-19 saat ini, banyak pelaku usaha, seperti rumah makan dan lain-lain yang tutup, bahkan merugi.
Karena hal tersebut banyaknpelaku usaha yang bertanya-tanya terkait pajak yang harus mereka bayarkan ke pemerintah.
Kepada wartawan media ini Kepala Badan Keuangan Pemkab Minut, Petrus Macarau menuturkan jika terkait hal itu pihaknya masih berkordinasi dengan pihak Kemendagri.
“Hingga saat ini kami masih mempelajari instruksi Mendagri terkait pembayaran pajak. Jika sudah ada hasilnya maka akan segera kami sampaikan,” singkat Macarau yang dikenal akrab dengan kalangan Media. (Josua)
356 total views, 2 views today