Diduga Anggota Polsek “Serang” Anak Mantan Irwasda Polda Sulut

oleh

Minahasa, Inspirasikawanua.com – Aksi kurang terpuji diduga telah dilakukan oleh oknum warga dan oknum anggota kepolisian mewarnai penolakan pembangunan perumahan subsidi oleh masyarakat Desa Sea.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (15/7) kemarin di jalan desa Sea-Warembungan, bermula ketika DP alias Deddy (korban) yang juga putra mantan Irwasda Polda Sulut ini, sedang berdiri sendirian sambil mengamati aksi warga yang sedang melakukan aksi pemblokiran jalan akses ke lokasi pembangunan perumahan subsidi didatangi seorang perempuan berinsial LR alias Lenda.

LR yang datang menghampiri Deddy, diduga mengeluarkan beberapa kata provokatif hingga membuat korban berinisiatif melakukan pengambilan video, dimana HG alias Hill (pelaku) yang diduga merupakan anggota kepolisian saat itu sedang berada dilokasi yang sama.

Pengambilan video oleh korban Deddy, sontak membuat oknum HG diduga melakukan aksi tidak terpuji dengan merampas handphone korban dan menarik baju korban sebanyak dua kali sehingga kemeja korban menjadi sobek.

Baca juga:  Wagub Steven Kandouw bersama Gubernur Khofifah Indar Parawansa Tandatangani MoU Misi Dagang dan Investasi

Aksi tersebut membuat beberapa oknum masyarakat lainnya ikut terpancing dan ikut menyerang korban. Bahkan ada juga yang memegang kayu serta meneriaki korban.

Beruntung dilokasi kejadian terdapat tim gabungan Sat Pol PP Kabupaten Minahasa dan anggota Kepolisian dari Polda Sulawesi Utara sehingga Deddy bisa disingkirkan ketempat yang aman.

Ketika dimintai keterangan Deddy mengatakan bahwa tindakan HG dkk nantinya akan dilaporkan ke pihak berwajib

“Hal ini sangat disesalkan nantinya saya akan menempuh jalur hukum,“ singkatnya.

Atas kejadian tersebut, saat ini sedang berproses di Mapolresta Manado dengan laporan polisi tertanggal 15 Juli 2021 dengan terlapor berinsial RK, MN, AG, TR, SK, RK dan HG.

Saat ini, para oknum terduga pelaku sudah diamankan tim Maleo Polda Sulut.

Baca juga:  Cegah Covid-19, Personel Satpol PP Pemprov Sulut Awasi Prokes di Ruang Publik

Diketahui bahwa kisruh mengenai penolakan perumahan subsidi yang merupakan program sejuta rumah Jokowi dimulai pada awal April 2021 hingga saat ini masih belum berakhir, walaupun pengembang perumahan telah mendaptkan izin dari Pemkab Minahasa.

Hukum Tua Desa James Royke Sangian juga turut membenarkan hal tersebut.

“Ya pengembang telah mendapatkan izin dari Pemkab, sehingga sebagai Pemerintah Desa, kami wajib mendukung. Itu sudah ada Sat Pol PP berjaga diseputaran lokasi, artinya Pemerintah mendukung kegiatan perumahan tersebut,“ kuncinya.

Sesuai pantauan media, sekelompok oknum masyarakat tersebut selalu datang dan berkumpul di dekat lokasi perumahan hingga membuat adanya kerumunan.

“Ini sangat berbahaya bagi Desa Sea, seharusnya mereka oknum warga yang sering kumpul dan melakukan aksi disitu kena operasi yustisi,“ ucap salah satu warga desa Sea yang tak mau namanya dikorankan. (*/02)

Loading