Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Senin 4 Januari 2021 kantor Desa Batu, Kecamatan Likupang Selatan ramai dan dipadati masyarakat. Hal tersebut teryata adalah masyarakat yang ngamuk karena menolak Ferry Rotty sebagai penjabat Hukum Tua Desa Batu. Warga juga ikut menyegel dan memaksa penjabat Hukum Tua Ferry Rotty untuk keluar dari kantor dan balai desa.
Kepada wartawan media ini, Sherly Sundalangi Kepala seksi pelayanan perangkat Desa Batu menuturkan jika pihaknya menolak keberadaan penjabat hukum tua Ferry Rotty karena dinilai arogan dan menyalahi aturan.
“Kami menolak Ferry Rotty karena dia berani mencairkan dana Desa sebelum adanya serah terima dengan penjabat Hukum Tua yang lama. Ferry Rotty dengan beraninya merubah spesimen pencairan dengan tidak lagi menyertakan tanda tangan bendahara yang lama, dan diduga membuat buku rekening yang baru dengan alasan kehilangan. Artinya Ferry Rotty dengan tidak sesuai aturan dan prosedur mengganti bendahara secara sepihak tanpa penjaringan,” beber Sundalangi.
Sementara itu Nelson Lauhang Kepala Jaga 7 desa batu juga menambahkan jika pihaknya menerima kabar bahwa jika ada 10 perangkat desa akan langsung diganti oleh penjabat Hukum Tua Ferry Rotty.
“Kami tidak takut diganti, tetapi harus sesuai aturan karena semua itu ada aturannya, jangan hanya main ganti mengganti,” beber Lauhang.
Sementara itu dalam rapat dengar pendapat bersama masyarakat yang difasilitasi oleh Polres Minut, Penjabat Hukum Tua Ferry Rotty menuturkan Jika Dandes yang ia cairkan tersebut merupakan upaya agar dana tersebut tidak akan dikembalikan ke khas negara.
“Jadi saya menyelamatkan dulu dana penerima BLT agar mereka bisa mendapatkannya karena jika tidak ditarik masyarakat tidak menerima maka masyarakat akan lebih marah lagi,” kelit Ferry Rotty sembari menambahkan jika terkait isu perangkat desa yang akan diganti, dirinya menegaskan Tidak ada perangkat desa yang akan diganti.
Sementara itu Ketua BPD Desa Batu Robby Lengkong, bersama Alfrets Lensun dan anggota BPD yang lain, tetap akan menempuh jalur sesuai prosedur yang ada. Karena keberadaan penjabat Hukum Tua Ferry Rotty sudah meresahkan warga Desa Batu sehingga mengakibatkan gangguan Kamtibmas.
“Kami akan menyurat ke Pemdes bahkan bertemu Bupati agar Penjabat di Desa Batu dapat segera diganti,” beber seluruh anggota BPD Desa Batu.(Josua)