Banyak Plt Kepsek di Minut Tak Memenuhi Syarat, Akankah Didefinitifkan ??

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Beberapa waktu lalu Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda SE MAP MM MSi telah menginstruksikan agar para kepala sekolah yang berstatus ‘Pelaksana Tugas’ (Plt), agar segera didefinitifkan.

Bupati memberi waktu kurang lebih sepekan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mengeksekusi instruksi tersebut.

Namun, penelusuran media ini, sebagian besar Kepsek yang berstatus Plt tidak memenuhi syarat untuk didefinitifkan.

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minut, Aldrin Posumah, tidak menampik akan hal ini.

“Iya, masalah yang terjadi saat ini adalah banyak Kepsek (Plt) yang belum lulus program guru penggerak. Sementara, syarat untuk menjadi kepala sekolah saat ini ialah wajib sudah mengantongi predikat guru penggerak,” kata Posumah ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/1/2024) siang.

Baca juga:  Bersumber Dari Dandes Tambahan, Ternyata Ini Yang Dilakukan Pemdes Kampung Ambong Untuk Warganya

Meski begitu, ia mengaku belum lama ini ada beberapa guru yang telah mengikuti pelatihan guru penggerak dan dinyatakan lulus, hanya saja tetap belum memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Kepsek karena terkendala pangkat.

“Untuk menjadi Kepala Sekolah, harus minimal IIIC, sementara teman-teman yang baru lulus guru penggerak, pangkat mereka belum sampai ke situ,” beber Kadis.

Nah, menyikapi hal ini, ia mengaku masih bisa menempuh cara lain yakni dengan mengecek NUKS serta sertifikat calon kepala sekolah (Cakep) sebagaimana disyaratkan dalam pengangkatan Kepsek tahun-tahun sebelumnya.

“Namun, kita juga mendapati banyak pula yang belum memiliki NUKS dan sertifikat Cakep,” bebernya.

Baca juga:  Sualang Kembali Nahkodai Perbasi Manado

Akan kondisi ini, pihaknya menyerahkan proses lanjutannya ke BKPSDM. “Pada intinya, kita sudah minta mereka ajukan berkas-berkas yang disyaratkan, kemudian berkas tersebut kita ajukan ke BKPSDM, nanti di sana juga akan ada kajian layak atau tidak untuk didefinitifkan,” tuturnya.

Ia berharap, kebijakan yang diambil boleh memberi dampak positif terhadap sektor pendidikan.

“Karena bagaimana pun, tidak mungkin juga di sekolah itu tidak ada kepala sekolahnya. Nah, perihal Kepseknya belum memenuhi syarat, perlahan kita akan carikan solusinya. Yang pasti, lebih cepat lebih baik,” kuncinya.

Sekadar diketahui, lebih dari setahun sekolah-sekolah di Kabupaten Minut dipimpin oleh ratusan Kepsek belum definitif. (Josua)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *