Inspirasikawanua.com – Pemprov Sulut, Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, tak lama lagi akan segera menerima gaji ke 13.
Pemberian gaji ke 13 ini, berdasarkan peraturan pemerintah (PP) nomor 35 tahun 2019 tentang perubahan ketiga atas peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2016 tentang pemberian gaji, pensiun, atau tunjangan ke 13 kepada ASN.
Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut Asiano Gammy Kawatu, saat ini Pemprov Sulut telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 70 miliar lebih yang akan digunakan untuk membayar gaji ke 13 ASN.
“Pemerintah Provinsi Sulut sudah menyiapkan anggaran sebesar 70 milyar lebih untuk membayar gaji ke13 ASN di lingkup Pemprov, ungkap Kawatu Jumat (13/06/2019).
Dilanjutkannya, pekan depan penyaluran gaji 13 dan Tunjangan kinerja (Tukin) bagi ASN Pemprov mulai disalurkan.
“Pekan depan penyaluran gaji 13 dan Tukin bagi ASN Pemprov mulai disalurkan, dan diperuntukkan bagi kebutuhan sekolah anak ditahun ajaran baru,” pungkasnya. (Redaksi)