Uang Palsu Kembali Beredar di Pasar Tradisional Minut

oleh
Foto: Estrella Tacoh

Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Peredaran uang palsu (Upal) di kalangan pedagang dari pihak pembeli, kembali terjadi di pasar tradisional yang ada di Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Buktinya, jika sebelumnya kasus upal ini terjadi di pasar tradisional Kauditan, kali ini terjadi di pasar tradisional Airmadidi, Senin (9/3/2020).

Direktur Utama PD Klabat Minut, Estrella Tacoh mengatakan, upal yang ditemukan pecahan Rp100 ribu sebanyak 1 lembar.

“Ini sesuai laporan dari pedagang dimana menurut informasi pedagang jika upal itu diterima konsumen yang berdomisili dari Tondano,” ungkapnya.

Baca juga:  Senin Besok, VAP Dipastikan Mendaftar Cagub Di DPW Nasdem Sulut

Ditambahkannya jika temuan upal ini akan dilaporkan ke pihak kepolisian. Untuk itu dirinya meminta agar pedagang bisa lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi dengan konsumen.

“Pedagang harus lebih waspada lagi dalam melakukan transaksi. Sebab pedagang akan dinilai lemah oleh konsumen ketika banyak orang yang membeli sehingga lupa memeriksa keaslian uang yang diterima,” tutup Tacoh.(Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *