Sosialisasikan PP No 64 Tahun 2020, BPJS Kesehatan Bangun Ekosistem JKN Sehat Dan Berkesinambungan

oleh
Deputi Direksi Wilayah Suluttenggo Malut, Chandra Nurcahyo

Manado, Inspirasikawanua.com – BPJS Kesehatan Wilayah Suluttenggo Malut melakukan sosialisasi kepada sejumlah wartawan di Sulawesi Utara tentang Peraturan Presiden nomor 64 tahun 2020 sebagai bagian upaya membangun ekosistem JKN yang Sehat dan berkesinambungan, pada Jumat (3/7/2020).

Menurut Deputi Direksi Wilayah Suluttenggo Malut, Chandra Nurcahyo
mengatakan sejak tahun 2016 hingga tahun 2019 terjadi perbaikan skema dari struktur iuran.

“Skema struktur iuran dalam 3 tahun terakhir terjadi perbaikan, namun juga tetap memperhatikan peningkatan pelayanan bagi masyarakat. Mudah-mudahan Perpres ini bisa menjawab kebutuhan masyarakat umum dalam pelayanan kesehatan, dan tentunya sosialisasi PP 64 tahun 2020 tentang jaminan kesehatan akan mudah disampaikan kepada masyarakat melalui para jurnalis,” kata Chandra

Rudy Siahaan, Asisten Deputi Bidang Perencanaan, Iuran dan Keuangan, saat membawakan materi sosialisasi

Sementara Rudy Siahaan, Asisten Deputi Bidang Perencanaan, Iuran dan Keuangan, saat membawakan materi sosialisasi mengatakan Struktur iuran yang berubah hanya peserta BPJS kelas 1 dan 2. Sementara untuk kelas 3 pembayaran oleh peserta tetap seperti semula, dan ditambah subsidi oleh pemerintah sebesar Rp. 16.000.

Baca juga:  Diisuhkan Tak Dilantik, Kumaseh Resmi Huni Tumatenden

“Seperti diketahui pada PP No 64 tahun 2020 dicantumkan besaran iuran yang harus dibayar oleh peserta Program JKN-KIS Kelas 1 sebelumnya Rp 80 ribu menjadi Rp 150 ribu, Kelas II sebelumnya, Rp 52 ribu menjadi Rp 110 ribu,” terang Siahaan

Siahaan menambahkan, “Untuk Kelas III dari Rp 25,500 menjadi Rp42 ribu, tapi disubsidi dan peserta tetap membayar Rp25.500 sedangkan selisih ditanggung pemerintah sampai dengan desember 2020,” tambahnya

Pihak BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan langkah-langkah terbaik untuk kelompok masyarakat peserta BPJS kelas 3.

Diantaranya, meningkatkan layanan dengan menyediakan petugas di rumah sakit bagi peserta JKN yang kesulitan, penyiapan informasi yang transparan yang cepat, peserta bisa berkomunikasi dengan dokter, aplikasi mobile dengan menginstal layanan pro JKN.

Baca juga:  Diduga Ada 'Kong Kalingkong', Putusan Dalam Sindang Perkara Pidana 126 di PN Airmadidi Tak Diterima Terdakwa, PH: Kami Siap Banding

Terkait perkembangan program JKN KIS saat ini, BPJS hanya merespon keinginan masyarakat yakni peningkatan layanan.

Pihak BPJS juga berharap, ada komitmen semua dalam perbaikan pelayanan kedepan walaupun masih ada pembenahan-pembenahan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan yang prima kepada peserta yang merupakan cita cita bersama.

Sebelumnya diawal acara ini, Asisten Deputi Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik Raymond Liuw mengatakan sosialisasi biasanya dilakukan pada awal tahun namun situasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang membuat sosialisasi tertunda hingga saat ini. (Maycle)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *