Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara pada pilkada Tahapan Lanjutan, dalam hal ini Divisi Teknis Penyelenggara melaksanakan Rakor dan Sosialisasi Pencalonan juga Syarat Calon didepan para stakeholder. Kegiatan tersebut berlangsung di Papinus sawangan Resto & Cafe pada Jumat (7/8) lalu.
Dalam Rakor ini melibatkan Pimpinan Partai Politik, Bupati yang diwakili
Kesbangpol Minut, Dinas Pendidikan Provinsi, BNN Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten, Kajari Minut, Kapolres Minut, Wakapolres Minut, Kabag Ops Polres Minut, Polresta Manado diwakili Polsek Wori, Dandim Bitung, Dandim Manado, dan Perwakilan RSUP Dr. R. D. Kandou.
Acara rakor ini di buka oleh ketua KPU Minut, Stella M. Runtu dan di dampingi oleh kadiv Sosoparmas Hendra Lumanauw dan menghadirkan Narasumber Yessy Momongan (Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Prov),
Lanny Ointu (Kadiv Perencanaan dan Data KPU Prov).
Kepada media ini , Runtu menjelaskan jika dalam rakor ini banyak membahas tentang Pelaksanaan Pencalonan Bapaslon, Teknis Pencalonan, syarat calon, yang tertuang dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2020 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 dan bagaimana mempersiapkan tahapan selama masa covid- 19 sekarang ini.
“Kegiatan ini dibuat untuk memberikan pengertian dan masukan agar setiap partai Politik yang akan mendaftar dapat mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan calon dengan baik. serta terciptanya sinergi antar institusi yang akan terlibat dalam pencalonan ini. Oleh karena itu setiap element-element yang termasuk di dalamnya harus mengerti apa saja dokumen yang harus di siapkan oleh Partai Politik dari jauh-jauh hari seperti LHKPN, Pajak, SK pengadilan, dll. dan tetap selalu memperhatikan Protokoler kesehatan,” tutup Runtu. (Josua)