Ditetapkan KPU Sebagai Pasangan Calon, SGR-NAP Sah Ikuti Pilkada Minut 2020

oleh
Foto: SGR-NAP bersama calon lain saat mengikuti Pleno Penetapan Calon dari KPU Minut.

Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Sesuai tahapan, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) pada Rabu 23 September 2020, menggelar pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Minut yang akan bertarung dalam Pilkada Minut tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Salah satunya yang ditetapkan oleh KPU Minut yakni pasangan calon Bupati Shintia Gelly Rumumpe dan bakal calon Wakil Bupati Minut Netty Agnes Pantouw (SGR-NAP).

Kepada wartawan, SGR pun menyatakan ucapan syukurnya karena bisa ditetapkan oleh KPU Minut sebagai calon Bupati yang siap berlaga pada Pilkada 9 Desember mendatang.

Baca juga:  Komitmen Bersama, Pemkab Minut Bangun Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Ucapan terima kasih juga disampaikan SGR dan NAP kepada KPU dan Bawaslu Minut yang telah bekerja sesuai aturan yang berlaku.

“Semua karena anugerah Tuhan. Terima kasih juga kepada KPU dan Bawaslu Minut,” singkat SGR yang di Amini NAP yang ikut mendampingi.

Diketahui, jika penetapan calon ini sesuai hasil penelitian perbaikan persyaratan calon dalam Pilbup Minut tahun 2020 dimana dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani para komisioner KPU Minut yang dipimpin ketua Stella Runtu, Anggota Darul Halim, Anggota Hendra Lumanauw, Anggota Dikson Lahope, Anggota Robby Manoppo dan disaksikan oleh komisioner Bawaslu Minut. (Josua)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *