
Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (13/10/20) bertempat di Sutan Raja Hotel, melakukan koordinasi dengan Pemkab Minut untuk pemeriksaan Rapid test bagi seluruh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Minahasa Utara.
Ketua KPU Minut Stella Runtu bersama 4 Komisioner yakni, Hendra Lumanauw, Robby Manoppo, Darul Halim dan Dikson Lahope melakukan koordinasi bersama Pjs Bupati Minut Clay Dondokambey, Sekretaris Daerah Jemmy H Kuhu dan Kadis Kesehatan Dr. Alain Beyah.
Ketua KPU didampingi kadiv Sosparmas dan SDM ingin membahas terkait dengan kesiapan pemeriksaan Rapid Test bagi 4.284 orang anggota KPPS dan petugas ketertiban dalam menyukseskan pesta demokrasi Kabupaten Minahasa Utara pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
“kita menggelar rakor Bersama Pjs Bupati dengan upaya memperkuat koordinasi dan komunikasi terkait beberapa hal dalam proses tahapan pilkada ditengan pandemi Covid, mengenai persiapan pembentukan KPPS dan menyangkut protokol kesehatan rapid test kepada KPPS dan pelaksaanan teknis kegiatannya akan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan Divisi SDM KPU Minut,” ujar Hendra Lumanauw.
Lanjut Lumanauw, ini juga mengingat KPU Minut tidak memiliki infrastruktur yang memadai.
“Untuk itu kita berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar dapat memfasilitsi tenaga medis dalam proses rapit test. Selain itu membicarakan persiapan tahapan terkait perampungan daftar pemilih tetap (DPT) dan perekrutan tenaga pengamanan,” beber Lumanauw yang juga wartawan senior non aktif itu.
Usai rapat koordinasi, Pjs Bupati Clay menuturkan jika ada 3 hal yang dibahas dalam rakor tersebut yaitu persiapan tahapan, perekrutan tenaga pengamanan dan tentang hal teknis terkait penerapan protokol kesehatan yang ada di PPK, PPS dan KPPS. (Josua)