AA-RS Siapkan Pegacara di 87 Kelurahan Untuk Kawal Perkembangan Proses Demokrasi

oleh

Manado, Inspirasikawanua.com – Untuk mengawal proses demokrasi jelang Pilkada di Kota Manado 9 Desember mendatang, pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Manado yang diusung PDIP dan Gerindra, Andrei Angouw-Richard Sualang (AA-RS) telah mempersiapkan tim hukum yang akan disebar pada 87 Kelurahan.

“Kami tidak main-main. Ada 87 tim hukum yang tersebar di 87 Kelurahan yang ada di Kota Manado,” tegas Ketua Tim Kampanye AA-RS, Roland Roeroe kepada wartawan, Senin (23/11) di Manado.

Menurut Roeroe, tim hukum ini akan mengawal proses demokrasi yang berkembang sekarang ini.

“Tim hukum ini juga merupakan tim pencari fakta. Jadi mereka yang tersebar di 87 Kelurahan mencari tahu permasalahan yang terjadi di masyarakat atau tindakan kecurangan lainnya. Yang pasti mereka akan mengawal proses demokrasi ini berjalan baik dan benar,” jelas Roeroe sembari membeberkan tiga permasalahan yang kini telah menjadi temuan tim kampanye bidang hukum AARS dan sedang diadvokasi.

“Kami menduga Pemerintah Kota Manado bermain mata dengan salah satu pasangan calon yakni nomor empat,” tambahnya.

Dari telaah tim hukum AA-RS, diduga telah terjadi kecurangan saat ini yang terstruktur sistematis dan masif.

“Ada tiga masalah yang perlu diklarifikasi kepada masyarakat yaitu pertama tentang program sepuluh ribu rumah dari Paslon Paham, kedua tentang perekaman E-KTP dan ketiga terkait bantuan sosial kepada Lansia,” ungkapnya.

Menurut dia, masalah ini perlu pembenaran dan pembuktian.

Baca juga:  Gubernur Olly Lantik Panitia Pertemuan Raya dan Konas XVI FK-PKB PGI 2023

“Terkait program sepuluh ribu rumah, ada statement Walikota Manado di media online, bahwa pemerintah siap membantu menjalankan program 10 ribu rumah. Padahal itu yang kami tahu adalah program dari pasangan calon Paham. Sedangkan calon Wakil Walikota Harley Mangindaan lewat video mengatakan bahwa program sepuluh ribu rumah itu buat pendukung Paham. Kami menduga ada main mata antara pemerintah kota dan pasangan calon tersebut,” ucap Roland.

Tak hanya itu, terkait pengurusan E-KTP yang dilakukan Dinas Catatan Sipil (Discapil) Manado di sebuah rumah anggota dewan Fraksi Partai NasDem juga menjadi alasan pihaknya menduga adanya kecurangan.

“Seharusnya perekaman E-KTP tidak dilakukan di rumah, melainkan di kantor Kecamatan atau Kelurahan. Perekaman E-KTP di rumah bisa dilakukan jika para pemilih Lansia yang tidak bisa datang ke Kantor Lurah atau Kecamatan, bukan dilakukan di rumah anggota dewan Fraksi Nasdem yang notabene adalah pendukung Paham. Ini harus diketahui masyarakat,” tegas Roeroe yang saat itu didampingi Tim Hukum AA-RS diantaranya Andries Latjandu, Steiven Zekeon, Glorio Katoppo, Vecky Gagana, Donny Wulur dan Stenny Sapetu dan Edward.

Lanjut kata Roeroe, saat ini ada ribuan pendukung AA-RS dipersulit dalam kepengurusan E-KTP.

“Ada saksi yakni Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Bunaken Kepulauan, dimana ada sekitar 200 lebih pendukung kami tak bisa diproses E-KTP padahal mereka sudah melakukan perekaman, waktu diminta Lurah dan Discapil katanya harus ada rekom dari Tim Sukses Paham,” jelasnya.

Baca juga:  Tingkatkan Pengetahuan dan Wawasan, DPRD Kota Manado Gelar Bimtek

Sedangkan terkait Bantuan Sosial (Bansos) untuk lanjut usia (Lansia), ditemukan adanya dugaan kecurangan yang terjadi disaat pertemuan Lansia di Kelurahan Sindulang II Kecamatan Singkil, Senin (23/11).

“Bantuan sosial kepada Lansia itu merupakan bantuan dari pemerintah bukan dari pasangan calon. Namun yang terjadi, masih ada yang menganggap bahwa bantuan ini dari pasangan calon Paham. Kami punya bukti videonya dan ini menurut kami, sangat keliru dan masyarakat diberikan pendidikan politik yang tidak baik,” ujar Roeroe sembari menambahkan pihaknya tetap berdasarkan dugaan.

Ketika wartawan menanyakan permasalahan ini apakah akan ditempuh jalur hukum, tim Kampanye AA-RS pun menjelaskan saat ini pihaknya sementara mengumpulkan semua bukti yang ada.

“Kami tim kampanye Pak Andrei Angouw dan Richard Sualang ingin memberikan pendidikan politik yang baik dan benar kepada masyarakat. Jika proses demokrasi ini berjalan baik dan benar, masyarakat kota Manado nantinya kedepan akan lebih baik. Yang pasti tim hukum saat ini sementara mengkaji semua temuan,” pungkas Roeroe.

Sementara itu, Sekretaris tim Kampanye AA-RS, Tonny Rawung menilai temuan tersebut perlu diinformasikan agar masyarakat dapat menerima pendidikan politik yang baik dan benar.

“Kita harus memberikan edukasi politik kepada masyarakat dan kami harapkan nantinya proses demokrasi ini bisa berjalan dengan baik,” tandas Rawung. (*/MS)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *