Minahasa Utara, inspirasikawanua.com- Pemerintah Desa Tambun, Kecamatan Likupang Barat (Likbar) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dibawah kepemimpinan Hukum Tua Godfried Tatika, kembali menyalurkan bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada 50 keluarga penerima manfaat (KPM) untuk bulan Oktober.
Penyerahan BLT DD di balai Desa Tambun tersebut berlangsung, Sabtu (16/10/2021) dengan menerapkan ketat Protokol Kesehatan (Protkes) ditengah Pandemi Covid-19 saat ini.
Kepada media ini, Hukum Tua Godfried menuturkan, jika penyaluran BLT DD ini untuk bulan Oktober.
“Untuk laporan penyaluran BLT DD bulan sebelumnya sudah disampaikan dan laporkan. Jadi untuk BLT DD kali ini penyalurannya baru untuk bulan Oktober,” ungkap Tatika.
Ditambahkannya, untuk tahap berikutnya seperti biasa, setelah laporan penyaluran saat ini disampaikan maka dana untuk pencarian BLT DD bulan selanjutnya baru akan dikucurkan.
“Dalam pembagian BLT DD ini kami selalu melakukannya dengan jelas, transparan dan tepat sasaran, tentunya bagi masyarakat yang benar-benar terdampak ditengah Pandemi Covid-19 saat ini,” tutup Hukum Tua yang dikenal proaktif ini. (Josua)