Manado, www.inspirasikawanua.com – Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado melaksanakan Pelantikan Anggota Senat Pengganti Antar Waktu.
Pelantikan Anggota Senat Pengganti Antar Waktu ini dilakukan oleh Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat M.Sc DEA, pada Jumat (8/4/2022).
Rektor Ellen Kumaat mengatakan Pelantikan Senat Pengganti Antar Waktu ini sudah sesuai peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
“Pelantikan Senat Pengganti Antar Waktu Prof. Dr. dr. Grace Kandou M.Kes dan Stenly Wullur S.Pi.,M.Sc.,P.hD sesuai peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2018 tentang Statuta Universitas Sam Ratulangi yang mengatakan ‘Senat merupakan organ yang menjalankan fungsi penetapan dan pertimbangan pelaksanaan kebijakan akademik”, kata Rektor Ellen.
Rektor berharap, senator yang baru dilantik bisa berkontribusi dalam menjaga dan mengangkat nama baik Unsrat.
“Saya harap kedua senator yang dilantik hari ini dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, serta berharap juga kedepannya Unsrat semakin Baik dan semakin berkibar”, pinta Kumaat. (Gabey)