Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com– Pemerintah desa (Pemdes) Kahuku Kecamatan Likupang Timur sukses membangun jalan usaha tani. Hal tersebut diungkapkan Hukum Tua Kahuku Immanuel Tinungki kepada media ini.
Menurut Tinungki, jalan usaha tani tersebut diperuntukkan untuk mempermudah akses jalan petani menuju lokasi pertanian. Jalan tersebut juga diperuntukkan untuk mempermudah petani dalam mengangkut hasil pertanian atau hasil panen untuk dijual.
“Untuk anggaran jalan usaha tani ini bersumber dari Dana Desa tahun 2022 dengan total anggaran Rp 123.649.800.
Untuk panjang jalan usaha tani ini mencapai 318 meter dan lebar 2 meter,” beber Tinungki.
Ditambahkan Hukum Tua yang sangat dicintai masyarakat Kahuku ini, jika dirinya berharap bagi masyarakat desa Kahuku terutama para petani agar dapat sama-sama menjaga dan merawat jalan usaha tani ini.
“Jalan ini untuk kepentingan kita bersama terutama bagi para petani, diharapkan agar kita sama-sama menjaga dan merawat jalan usaha tani ini,” tutup Hukum Tua. (Josua)