Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Dipenghujung tahun 2022, 81 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) desa Libas, Kecamatan Likupang Timur (Liktim), kembali terima bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD). Kali ini untuk BLT DD tahap 4 atau triwulan IV, bulan Oktober, November dan Desember 2022. Penyaluran BLT DD tersebut berlangsung di kantor desa Libas.
Penjabat Hukum Tua Libas Djanwar Al Bugis yang didampingi kaur keuangan Rini Manempede menuturkan, jika bantuan BLT DD ini, setiap KPM menerima Rp 900.000 dengan rincihan setiap bulan Rp 300.000.
“Sebagai pemerintah desa kami menghimbau bagi masyarakat penerima BLT DD ini yaitu ke 81 KPM, kiranya dapat mempergunakan bantuan ini sebaik mungkin dan semoga dapat bermanfaat bagi para penerima BLT DD. Kami juga berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat,” tutup Hukum Tua Zhan sapaan akrabnya. (Josua)