Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com– Untuk menunjang Komitmen Bupati bersama Wakil Bupati Joune Ganda (JG) – Kevin William Lotulung (KWL) demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, melalui keterbukaan informasi penggunaan anggaran Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagi Hasil Pajak juga Restribusi (BHPR), maka Pemerintah Desa Talawaan Atas, Kecamatan Wori, Kabupaten Minut, dibawah kepemimpinan Hukum Tua Feky Kasihidi, segera mempublikasikan APBDes Talawaan Atas melalui baliho dan media.
Menurut Hukum Tua Feky Kasihidi hal tersebut dilakukan agar seluruh masyarakat bisa memantau dan mengakses langsung kegiatan pembangunan yang akan dan sedang dilaksanakan pemerintah desa Talawaan Atas.
Lanjutnya, jika keterbukaan informasi publik terkait APBDes melalui media sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, serta mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran melalui dana desa, ADD maupun BHPR.
”Ini juga untuk memudahkan seluruh masyarakat termasuk yang berada di luar daerah agar memantau langsung pembangunan yang sedang berlangsung di desa Talawaan Atas. Ini juga merupakan bentuk komitmen kami pemerintah desa Talawaan Atas dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta program Bupati dan Wakil bupati dalam mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran di desa,” tutup Hukum Tua pilihan masyarakat Talawaan Atas itu. (Josua)