47 KPM Desa Patokaan Kembali Kecipratan BLT DD Tahap II 2023, Ini Pesan Camat Talawaan dan Hukum Tua Yesaya Pungus

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Dihadiri dan diserahkan langsung, oleh Camat Talawaan Alexander Cipy Warbung SIp dan didampingi Sekretaris Kecamatan Rorimpandey Indi SE, Pemerintah desa (Pemdes) Patokaan, Senin (31/7/2023) melakukan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD), tahap 2, untuk bulan April, Mei, Juni, tahun 2023. Penyaluran tersebut berlangsung di balai desa Patokaan, dengan total penerima bantuan 47 KPM.

Dalam sambutan sebelum penyerahan BLT Camat Alexander Cipy Warbung menuturkan, jika dirinya mewakili Bupati dan wakil Bupati juga pihak kecamatan sangat mengapresiasi kinerja pemerintah desa Patokaan, sehingga dapat segera menyalurkan BLT DD Tahap dua ini.

Baca juga:  Proyek Lampu Penerangan Jalan Di Minut Diragukan Selesai Tepat Waktu, Kontraktor Terancam Blacklist

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Pemdes  Patokaan karena saat penyaluran BLT DD tahap 2 ini bisa berjalan aman karena bisa diatur dengan baik oleh Pemdes. Kehadiran saya juga disini untu memastikan bahwa anggaran dana desa ini benar-benar tersalur dan sesuai peruntukannya.
Kami sebagai pemerintah juga menghimbau kepada masyarakat penerima BLT DD ini yaitu ke 47 KPM, kiranya dapat mempergunakan bantuan ini sebaik mungkin dan semoga dapat bermanfaat bagi para penerima, kiranya dipergunakan dengan baik seperti membeli bahan pokok untuk keperluan sehari-hari,” tegas Camat Warbung sembari berharap untuk masyarakat agar dapat bersama mendukung program pemerintah dan bergandengan tangan dengan pemerintah desa untuk membangun desa tercinta ini yaitu desa Patokaan.

Baca juga:  Pembangunan Rumah Sakit Khusus Mata Sulut Di Mulai, Gubernur Olly Optimis Selesai Tepat Waktu

Sementara itu Hukum Tua desa Patokaan, Yesaya Pungus berharap kepada masyarakat penerima BLT DD ini yaitu ke 47 KPM, kiranya dapat mempergunakan bantuan ini sebaik mungkin.

“Untuk bantuan BLT DD ini, masing-masing KPM kembali menerima Rp 900.000 dengan rincihan setiap bulan Rp 300.000. jadi selama April, Mei, Juni, dengan total Rp 900.000,” terang Hukum Tua sembari menambahkan untuk tahap selanjutnya, setelah laporan tahap ini dilaporkan maka dana untuk BLT DD tahap selanjutnya akan kembali dicairkan dan disalurkan. (Josua)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *