Bersumber Dari Dandes Tahap III, Pemdes Ponto Rintis Jalan usaha Tani

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Bersumber dari dana desa tahap III tahun 2023 maka Pemerintah desa Ponto, Kecamatan Wori, melakukan perintisan jalan usaha tani, tepatnya di jaga 3 menuju ke perkebunan warga.

Kepada media ini Hukum Tua Ponto Tutlind Piter SPd menuturkan, jika pembangunan perintisan jalan usaha tani ini akan dikerjakan selama 3 bulan hari kerja.

“Untuk panjang jalan 460 meter dan lebar 2,5 meter. direncanakan waktu pekerjaan 3 bulan hari kerja,” beber Kumtua.

Ditambahkannya, untuk pembangunan perintisan jalan usaha tani ini bertujuan untuk menaikan perekonomian masyarakat khususnya para petani dalam mengangkut hasil panen.

Baca juga:  Warga Minta Gubernur Olly Lanjutkan Kepemimpinan, Saat Ngabuburit Dan Buka Puasa Bareng ODSK

“Diharapkan dengan adanya perintisan jalan usaha tani ini dapat membantu para petani dalam akses jalan ke kebun sehingga dapat meningkatkan perekonomian para petani,” tutup Hukum Tua. (Josua)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *