Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Bersumber dari dana desa tahap III tahun 2023 maka Pemerintah desa Ponto, Kecamatan Wori, melakukan perintisan jalan usaha tani, tepatnya di jaga 3 menuju ke perkebunan warga.
Kepada media ini Hukum Tua Ponto Tutlind Piter SPd menuturkan, jika pembangunan perintisan jalan usaha tani ini akan dikerjakan selama 3 bulan hari kerja.
“Untuk panjang jalan 460 meter dan lebar 2,5 meter. direncanakan waktu pekerjaan 3 bulan hari kerja,” beber Kumtua.
Ditambahkannya, untuk pembangunan perintisan jalan usaha tani ini bertujuan untuk menaikan perekonomian masyarakat khususnya para petani dalam mengangkut hasil panen.
“Diharapkan dengan adanya perintisan jalan usaha tani ini dapat membantu para petani dalam akses jalan ke kebun sehingga dapat meningkatkan perekonomian para petani,” tutup Hukum Tua. (Josua)