Dihadiri Kadinkes dan Kaban Bappeda Minut, Musrenbang Kecamatan Wori RKPD 2025 Sukses Digelar, Selain Infrastruktur Ini Usulan Dominan Yang Disuarakan

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Wori di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) sukses digelar, Kamis (1/2/2024). Kegiatan yang dipimpin dan dibuka langsung oleh Camat Endru Palandung, SE, M.Si, ini dihadiri lebih dari 40 peserta di antaranya adalah para Hukum Tua se Kecamatan Wori dan Tokoh Masyarakat.

Adapun usulan yang paling mendominasi yakni menyangkut infrastruktur dan layanan kesehatan. Untuk wilayah kepulauan, tambatan perahu atau dermaga ikut mencuat. Termasuk juga keberadaan kapal Puskesmas Keliling (Pusling) laut yang hingga kini belum bisa digunakan secara maksimal.

Baca juga:  Pemkab Minut Batal Lantik, 43 Calon Hukum Tua Kena Prank

Sementara untuk wilayah daratan, pembangunan serta perbaikan jalan ikut mencuat.

Nah, terkait hal ini Camat Endru menyebutkan, sejumlah usulan yang disampaikan telah akan dijadikan sebagai instrumen untuk memadukan pola perencanaan pembangunan dari top down dan bottom up.

“Semua ini (usulan) nantinya akan bermuara kepada penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun anggaran berikutnya,” kata Palandung.

Ia berharap hasil dari Musrenbang ini akan menjadi landasan yang kokoh bagi terciptanya pembangunan, serta setiap usulan, aspirasi dan saran yang disampaikan akan menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan khususnya di Kecamatan.

Baca juga:  Penanganan Covid 19, Bawaslu Minut Siap Realokasikan Dana Sisa Pilkada 2020

“Dengan kata lain, Musrenbang dapat menghasilkan usulan-usulan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat, selaras dengan arah dan tujuan pembangunan nasional, serta sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Minahasa Utara,” harapnya.

Sekadar diketahui, turut hadir dalam kegiatan itu yakni Kadis Kesehatan Minut dr Stella Safitri, Kepala Bappelitbang Minut Deysi Tampi, Ketua TP PKK Kecamatan Wori Merry Palandung-Salfischberger serta unsur Tripika. Seluruh Hukum Tua se Kecamatan Wori dan masyarakat perwakilan setiap desa.(Josua)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *