Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Nain, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Jumat (15/3/2024) selesai mengikuti rancangan peraturan desa tentang APBDes tahun anggaran 2024.
Kegiatan yang diikuti Pemdes dan BPD Nain tersebut berlangsung di kantor Dinas PMD dan dibuka langsung Kadis PMD Fredrik Tulengkey.
Dalam penyampaiannya Kadis menuturkan jika setiap desa wajib melakukan evaluasi RAPBDes untuk penggunaan anggaran di tahun 2024.
“ Percepatan evaluasi ini seharusnya dilakukan lebih awal agar program-program di desa bisa terealisasi tanpa ada keterlambatan. Tentunya dengan penyusunan anggaran yang sesuai aturan,” kata Kadis Tulengkey.
Sementara itu Hukum Tua Desa Nain Muskun Hasyim, mengatakan jika evaluasi APBDes ini sangat penting diikuti untuk melihat pemanfaatan dana desa, apa sudah sesuai atau selaras dengan regulasi yang ada.
Lanjutnya, hampir semua aparatur Pemdes dan BPD Nain turut hadir dalam kegiatan ini.
“Ini sangat penting, agar mereka juga dapat memahami tentang aturan dalam penggunaan dana yang masuk dalam APBDes. Agar juga dapat mengerti tujuan dari pada evaluasi ini untuk melihat kegiatan yang akan di laksanakan oleh desa Nain pada tahun 2024 ini,” terang Kumtua.
Ditambahkan Hukum Tua, dengan evaluasi ini pihaknya bisa memperbaiki kegiatan mana yang tidak sesuai dengan regulasi. Dan setelah evaluasi ini apa yang menjadi kesalahan dapat dicarikan solusi sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penetapan dan pelaksanaanya. (Josua)