Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Guna keterbukaan informasi ke warga desa, dan juga terkait Transparansi pengelolaan Dana Desa (Dandes) untuk tahun 2024, maka pemerintah desa Buhias menggelar rapat terkait pengelolaan dana esa tahap satu di balai desa, Rabu (13/3/2024)
Kepada media ini Hukum Tua Buhias Yonas Beret menuturkan jika kegiatan tersebut wajib dilakukan agar setiap pengelolaan dana desa lebih transparan dan bisa tepat sasaran.
“Ini merupakan dana desa tahap satu tahap awal di tahun 2024. Rapat ini merupakan pra kegiatan untuk pengelolaan dana desa. Tujuannya agar dalam pengelolaan anggaran dana desa ini lebih transparan dan tepat sasaran tentunya,” beber Hukum Tua.
Sementara itu turut hadir dalam rapat pengelolaan Dana Desa tahap satu untuk tahun 2024 di desa Buhias turut dihadiri oleh, Ketua BPD Daniel Lante, Wakil Ketua BPD Evie Arode, anggota BPD Engeline Wahongan, Perangkat desa dan masyarakat desa Buhias. (Josua)