Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Pemerintah desa Buhias, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), membayarkan honor paud, kader kesehatan juga kader pembangunan manusia (KPM) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap satu tahun 2024.
Kepada media ini, Hukum Tua Buhias Yonas Beret menuturkan jika Pemdes Buhias saat ini sudah membayarkan gaji tenaga pendidik, yaitu Kepala Paud 1 orang, guru paud 1 orang.
“Untuk Kepala Paud Rp 1.000.000, 1 guru mendapatkan honor Rp 800.000 perbulan, dan dibayar setiap triwulan atau 3 bulan sekali. Jadi masing-masing guru menerima Rp 3.000.000 dan Rp 2.400.000,” terang Yonas.
Ditambahkan Hukum Tua, selain honor guru ada juga honor untuk 5 kader kesehatan, dan 1 Kader Pembangunan Manusia (KPM) desa Buhias.
” Untuk honor Kader kesehatan desa ada 5 orang, untuk setiap kade Rp 300.000 perbulan dan pembayaran pertriwulan. Jadi masing-masing Kader Posyandu menerima Rp.900.000 pertriwulan. Sementara itu untuk 1 KPM menerima honor Rp. 1.000.000 perbulan, jadi Rp 3.000.000 pertriwulan,” jelas Hukum Tua sembari berharap jika setiap guru dan kader yang sudah menerima haknya agar dapat terus bersemangat lagi dalam tugas dan tanggungjawabnya masing-masing. (Josua)