Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com– Guna menunjang Komitmen Bupati bersama Wakil Bupati Joune Ganda (JG) – Kevin William Lotulung (KWL) demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, melalui keterbukaan informasi penggunaan anggaran Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagi Hasil Pajak juga Retribusi (BHPR), maka Pemerintah Desa Ponto, Kecamatan Wori, Kabupaten Minut, dibawah kepemimpinan Hukum Tua Tutlind Piter SPd, segera mempublikasikan APBDes 2024 desa Ponto melalui baliho dan media.
Menurut Hukum Tua Tutlind Piter SPd, hal tersebut dilakukan agar seluruh masyarakat bisa memantau dan mengakses langsung kegiatan pembangunan yang akan dan sedang dilaksanakan pemerintah desa Ponto kedepannya.
Lanjut Hukum Tua, keterbukaan informasi publik terkait APBDes melalui media sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, serta mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran melalui dana desa, ADD maupun BHPR.
”Ini juga untuk memudahkan seluruh masyarakat termasuk yang berada di luar daerah agar memantau langsung pembangunan yang ada dan sedang berlangsung di desa Ponto.
Ini juga merupakan bentuk komitmen kami pemerintah desa Ponto, dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta program Bupati dan Wakil bupati dalam mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran di desa,” tutup Hukum Tua pilihan masyarakat Ponto ini. (Josua)