Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Peryataan yang keluar dari mulut Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, tentang pemberitaan masyarakat Talawaan Bantik yang meminta agar Bupati menempatkan penjabat Hukum Tua yang mempunyai track record yang baik, menyebutkan bahwa berita tersebut adalah pembohongan publik dan tanpa klarifikasi. Bahkan orang nomor satu di Kabupaten Minut ini mempertanyakan narasumber yang merupakan tokoh pemuda desa Talawaan Bantik. Bahkan JG mempertanyakan keluhan masyarakat tersebut sampai menyatakan atau asal-asalan.
Atas pertanyaan Bupati JG itu membuat masyarakat Bantik kecewa dan balik mempertahankan terkait pernyataan bupati yang dinilai mereka sangat menohok itu.
“Kami sebagai masyarakat, hanya meminta hal yang baik. Kami meminta ke Bupati agar saat nanti Bupati mengambil keputusan untuk menempatkan Penjabat Hukum Tua di desa Talawaan Bantik kabi berharap dan meminta Bupati menempatkan penjabat dengan track record yang baik. Dan hal tersebut atau permintaan itu saya rasa masuk akal karena permintaan kami wajar dan permintaan yang baik. Kami tidak meminta Bupati untuk menempatkan calon pejabat dari kami, tapi kami hanya meminta agar yang penjabat nanti memiliki track record yang baik, hanya itu. Kenapa malah Bupati membuat pernyataan pembohongan publik,” sebut Risky Dotulong tokoh muda Talawaan Bantik yang tidak diakui Bupati.
Ditambahkannya, dari pernyataan Bupati ini pihaknya sudah bisa menilai seorang Bupati JG seperti apa. Hanya bisa mendengar sebelah pihak tetapi tidak mencari tau kebenarannya. (Josua)