Minahasa Utara, www.inspirasikawabua.com – Bersumber dari dana desa (Dandes) tahap satu tahun 2024, dan untuk keterbukaan informasi tentang penggunaan Dandes yang transparan juga tepat sasaran, maka Pemerintah desa Ponto, Kamis (28/3/2024) memberikan makanan tambahan atau program PMT desa untuk bayi balita.
Hukum Tua Ibu Tutlind Piter, S.Pd di dampingi Ketua BPD Ibu Alwina Luas melaksanakan Pemberian PMT/Susu tersebut di balai desa Ponto.
Kepada media ini, Hukum Tua Tutlind Piter menuturkan jika PMT kali ini, Pemdes Ponto menyalurkan kepada anak 0 – 23 bulan sebanyak 31 Bayi/ Balita dana anak 2 – 6 tahun sebanyak 40 anak sedangkan untuk Ibu Hamil 3 orang.
“Ini merupakan program pemerintah pusat yang diteruskan hingga ke desa, ini juga merupakan langkah pemerintah desa dalam melakukan pencegahan Stunting dengan pemberian gizi tambahan,” beber Hukum Tua sembari menambahkan jika kegiatan ini akan tetap berlanjut sampai ke Dandes tahap 2 nanti. (Josua)