Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Waduh, hingga saat ini, Sabtu (28/9/2024) anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBDP) Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara masih belum jalan. Dan membuat segala rencana pembangunan di akhir tahun 2024 ini ikut terhambat.
Tenyata hal tersebut merupakan ulah 6 OPD yang dinilai ‘Kumabal’, hingga saat ini APBDP Pemkab Minut belum jalan.
Dari informasi yang dirangkum media ini, terdapat 10 OPD yang sudah selesai penginputan penyempurnaan hasil evaluasi perubahan 2024.
Kesepuluh OPD tersebut:
1. Dinas Perdagangan
2. Dinas Kominfo
3. Dinas Perkim
4. Dinas Pariwisata
5. DLH
6. Dinas Kesehatan
7. Dinas Perikanan
8. Dinas Pangan
9. Bagian Perencanaan dan Keuangan
10. Bappeda.
Sedangkan 6 OPD yang ‘Kumabal’ dan dinilai lambat dan baru sementara melakukan penginputan penyempurnaan hasil evaluasi Perubahan 2024, ke Enam OPD tersebut Yakni :
1. Dinas Sosial
2. Dinas Pertanian
3. Dinas Perindustrian
4. Dinas PUPR
5. Dinas Pendidikan
6. Bagian Umum Setda
Atas hal tersebut, menurut sumber kepada media ini mengatakan jika PJS Bupati saat ini sempat geram karena ke 6 OPD tersebut dinilai lamban dan bahkan ada Bagian Umum Setda yang ikut tambah-tambah urusan dan belum juga selesai melakukan penginputan.
Terkait hal ini Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara Ir. Novly Geret Wowiling, M.Si saat dikonfirmasi mengatakan jika Pemkab Minut terkait evaluasi perubahan masih diberikan waktu selama 7 hari kerja.
“Kami diberikan waktu 7 hari kerja dan hingga hari Senin nanti merupakan hari ke 4. Sampai saat ini APBDP Pemkab Minut tetap on the track. Senin nanti akan dilakukan pembahasan dengan pimpinan dewan terkait ini,” singkat Sekda Wowiling. (Josua)