Terkait Video Viral Bantuan Perikanan, Rivandi Wewengkang Disebut Penipu, Fridel Ratag Bersama Petani Ikan dan Gapokan Master Peace Melapor Ke Polres Minut

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Tentang video viral yang tersebar, terkait bantuan perikanan di desa Tumaluntung, yang menurut oknum berinisial RW alias Rivandi warga desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, yang juga merupakan kelompok Perikanan Maju Bersama Tumaluntung, dan menyebutkan jika dirinya hanya menerima bantuan pakan ikan sebanyak 10 sak dari 60 sak pakan ikan yang harusnya diterima dan sempat mencatut nama pihak ketiga atas nama Fridel Ratag ternyata hanyalah hoax dan karangan belaka untuk menutupi kelakuan dari oknum yang didalam video tersebut.

Hal ini diungkapkan beberapa pengurus Gapokan Master Peace Tumaluntung yang merupakan pengurus gabungan semua kelompok perikanan dan para Petani Ikan yang menjadi korban penipuan oknum RW tersebut. Bahkan nama mantan Wakapolda Sulut Jan De Fretes terseret dan ikut menjadi korban penipuan oknum RW menurut Mikha Dendeng yang juga salah satu pengurus utama Gapokan Master Peace .

Baca juga:  Pospera Sulut Hadiri Raker Pembentukan LBH

Atas hal tersebut Fridel Ratag bersama para petani ikan yang ditipu dan Pengurus Kelompok Maju Bersama desa Tumaluntung membuat laporan aduan ke Polres Minut untuk ditindak lanjuti.

Mikha Dendeng kepada media menuturkan jika apa yang disampaikan oknum tersebut dan mencatut nama pihak ketiga Fridel Ratag tidaklah benar.

“Sebab kami menerima sesuai bantuan yang harusnya kami terima. Itu juga ada NPHD dari dinas Ke kelompok kami, Foto sementara menerima, foto sementara mengambil pakan, foto sementara mengangkat pakan. Semuanya ada bukti untuk itu,” beber Mikha Dendeng.

Terpisah pihak ketiga yang namanya disebut dalam video itu Fridel Ratag juga merasa keberatan dengan oknum yang mencatut namanya bersama oknum yang menyebarkan video ini.

Baca juga:  Wagub Kandouw Rapat Virtual Bersama Jokowi, Bahas Penanganan C-19

“Saya punya semua bukti terkait penyerahan bantuan pangan tersebut, Mulai dari BAST dari Pihak ke 3 ke Dinas, Nota D,O. Bukti foto dan video mengambil dan menerima pakan, NPHD dan bukti-bukti yang lain. Atas hal ini saya minta pihak Polres Minut untuk mengusut tuntas,” tegas Ratag dengan nada kesal.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Minut IPTU Andi Ilham Ferdian Martadinata, S.Tr.K., S.I.K membenarkan atas adanya laporan aduan dari pihak Fridel Ratag bersama petani ikan dan kelompok Perikanan Maju Bersama desa Tumaluntung.

“Masalah ini sudah kami tangani dan akan diproses sesuai Hukum yang berlaku,” tegas Kasat dengan nada pasti. (Josua)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *