
Minsel, www.inspirasikawanua.com – Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Roby Sangkoy politisi dari Partai Golkar belum lama ini sempat memviralkan soal tunggakan BPJS Perangkat Desa di Media Sosial.
Terungkap penyebab tunggakan kepada pihak BPJS yang terjadi, setelah ditelusuri ternyata akibat dari Pembahasan APBD di tahun-tahun sebelumnya, dimana legislator Roby Sangkoy pernah meminta agar anggaran BPJS sebesar 3 miliar yang sudah di Tata oleh Pemkab Minsel harus dipangkas.
Sangkoy belum lama ini mengkritik kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terkait tunggakan BPJS perangkat desa. Sangkoy menuduh Pemerintah Kabupaten lalai dalam menjalankan kewajiban.
Namun belakangan terkuak kebenaran tentang siapa dalang yang menyebabkan menunggaknya anggaran BPJS Prades tersebut.
Hal ini diketahui setelah Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Minsel James Tombokan angkat bicara terkait penyebab terjadinya tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Perangkat Desa.
Dimana Tombokan menjelaskan piutang kewajiban terhadap lembaga penyelenggara jaminan kesehatan itu merupakan imbas dari pembahasan APBD dari tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Tombokan yang juga merupakan personil TAPD itu dalam memori dokumen pembahasan APBD yang dimiliki TAPD ternyata anggota DPRD Roby Sangkoy dalam kapasitasnya sebagai anggota Banggar yang meminta agar anggaran BPJS Prades yang ditata Pemkab dipangkas sebesar Rp3 miliar.
“Itu tercatat dalam notulen pembahasan antara TAPD dan Banggar mengenai APBD-P pada September 2023 silam,” ungkap Tombokan.
Menurutnya Rosa mengusulkan agar anggaran BPJS dikurangi dari angka yang telah ditata pihak TAPD.
“Bisa juga dicek dirisalah pembahasan,” tandasnya.
Pemotongan Anggaran yang diusulkan Rosa ini kemudian, ungkap Tombokan berdampak pada penyusunan APBD selanjutnya.
Diketahui sebelumnya Pemkab Minsel sudah menyelesaikan kewajiban kepesertaan BPJS perangkat desa kepada pihak BPJS Minsel. Anggaran yang dibayarkan sebesar Rp1,6 Miliar itu untuk mengcover 4.202 perangkat desa termasuk keluarga yang tertanggung.
Sementara itu, Sangkoy melalui akun media sosialnya membantah terkait adanya tudingan bahwa dirinya disebut sebagai dalang sehingga pembayaran iuran perangkat desa di Kabupaten Minsel tertunda. (*)