ASN Minsel Dilarang Tambah Libur Usai Nyepi dan Idulfitri: Fokus pada Pelayanan Publik dan Disiplin Kerja

oleh


Minsel, www.inspirasikawanua.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak memperpanjang masa libur setelah perayaan Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah. Penegasan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan disiplin ASN dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa Selatan, Sonny Makaenas, AP., S.IP., M.Si., menekankan pentingnya kehadiran ASN sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Setiap ASN harus menunjukkan komitmen dan tanggung jawab dengan kembali bekerja tepat waktu. Tidak dibenarkan menambah libur di luar ketentuan yang berlaku,” ujar Sonny Makaenas.

Baca juga:  KPU Minut tentukan Titik Koordinat 476 TPS

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen untuk memastikan bahwa ASN tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Kinerja ASN akan diukur melalui berbagai aspek, termasuk kualitas pelayanan publik, inovasi, disiplin, integritas, dan kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Evaluasi berkelanjutan akan dilakukan untuk memastikan program-program pemerintah berjalan efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

BKPSDM Kabupaten Minahasa Selatan akan melakukan pemantauan ketat terhadap kehadiran ASN pada hari pertama kerja setelah libur dan cuti bersama. ASN yang kedapatan tidak hadir tanpa keterangan yang sah akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan disiplin dan komitmen terhadap pelayanan publik yang berkualitas.

Baca juga:  Skandal Dugaan “Perpuluhan” Dana Revitalisasi 17 Sekolah di Minut Terus Jadi Atensi Polda Sulut, Kepala Inspektorat Minut Stefen Tuwaidan Kembali Diperiksa Penyidik

Selain itu, pimpinan perangkat daerah diinstruksikan untuk melakukan pengawasan secara ketat di unit kerja masing-masing. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan tidak mengalami gangguan. Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berharap, melalui langkah-langkah ini, seluruh ASN dapat terus menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, terutama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Dengan adanya penegasan ini, diharapkan seluruh ASN di Minahasa Selatan dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan memberikan kontribusi maksimal dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat. (Fanly)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP