
MINAHASA UTARA, www.inspirasikawanua.com — Ketua BAKKIN Sulawesi Utara, Calvin Limpek, mendesak Polda Sulut untuk terus mengusut secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tahun 2025–2026 dan jangan didiamkan.
Calvin meminta proses penyelidikan tidak berhenti di tengah jalan dan seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dimintai keterangan sesuai ketentuan hukum.
“Polda Sulut harus terus mengusut tuntas. Jangan sampai kasus ini masuk angin dan jangan biarkan satu pun lolos apabila memang terbukti terlibat,” tegas Calvin.
Sorotan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya permintaan setoran atau “perpuluhan” sebesar 10 persen dari pagu anggaran sejumlah sekolah penerima program revitalisasi.
Program revitalisasi sekolah memang dilaksanakan melalui mekanisme swakelola. Kemendikdasmen menjelaskan bahwa dana disalurkan langsung ke rekening sekolah dan pelaksanaan melibatkan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) serta masyarakat. Pengelolaan juga dituntut transparan dan akuntabel.
Dalam informasi yang dihimpun sebelumnya, dugaan permintaan setoran tersebut disebut-sebut dilakukan oleh sosok yang dikenal dengan panggilan “Opung” atau “Ketua Kelas”, yang diduga dikaitkan dengan oknum di lingkungan Pemkab Minut.
Selain dugaan setoran, penyelidikan juga disebut menyentuh dugaan ketidaksesuaian progres pekerjaan dengan petunjuk teknis, perubahan susunan pelaksana serta keterlambatan penyelesaian pekerjaan, termasuk proyek yang sebelumnya menjadi sorotan di SD Inpres Klabat.
Menurut informasi yang diterima media ini, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut telah meminta keterangan sekitar puluhan orang terkait dugaan tersebut.
Sejumlah pejabat Pemkab Minut juga disebut telah dimintai klarifikasi, di antaranya Kepala Inspektorat Minut Stefen Tuwaidan, mantan Kepala Dinas Pendidikan Jofieta Supit.
Calvin menilai transparansi penting karena program tersebut menggunakan anggaran negara dan berkaitan langsung dengan fasilitas pendidikan.
Ia meminta penyidik menelusuri seluruh rangkaian proses, mulai dari penyaluran anggaran, pengelolaan oleh sekolah, pelaksanaan pekerjaan, dugaan permintaan setoran, hingga laporan progres dan pertanggungjawaban.
“Kalau memang ada pihak yang meminta atau menerima setoran, harus ditelusuri siapa yang memerintahkan, siapa yang menerima dan untuk apa uang tersebut. Semua harus terang,” tandasnya.
Calvin juga meminta aparat tidak hanya memeriksa pihak di tingkat sekolah, tetapi menelusuri seluruh pihak yang diduga mempunyai keterkaitan dengan pelaksanaan program revitalisasi. Kasus ini sudah sejak tahun lalu, pemeriksaan sudah dilakukan bahkan terinformasi ada beberapa kepsek yang sudah mengaku memberikan sejumlah uang. Jadi kami Minta pihak Polda Sulut lebih transparan jagan sampai kasus ini berhenti dintengah jalan. Seperti saat ini kasus ini terinformasi terhenti tanpa ada SP3. (Josua)
![]()





