
MINAHASA UTARA, www.inspirasikawanua.com — Ketua LSM BAKKIN Sulawesi Utara, Calvin Limpek, kembali mendesak Polda Sulawesi Utara agar memberikan kejelasan penanganan dugaan permintaan jatah 10 persen atau yang disebutnya sebagai kasus “perpuluhan” dalam proyek revitalisasi 17 sekolah di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tahun anggaran 2025.
Proyek yang bersumber dari anggaran kementerian pendidikan tersebut memiliki total nilai mencapai Rp11.837.862.598 atau sekitar Rp11,8 miliar.
Calvin menilai, hingga saat ini belum terlihat perkembangan penanganan perkara yang memberikan kepastian kepada publik. Ia pun mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini pihak Polda Sulut untuk menindaklanjuti dugaan permintaan setoran tersebut.
“Jangan sampai kasus ini terus didiamkan tanpa kejelasan. Kami melihat penanganannya seolah-olah jalan di tempat. Sebab sudah sejak pertengahan tahun 2025 dan saat ini sudah hampir akhir tahun 2026 tapi belum ada kejelasan terkait kasus ini. Publik berhak mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap dugaan permintaan jatah 10 persen dalam proyek revitalisasi 17 sekolah ini,” tegas Calvin.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut penggunaan anggaran negara yang seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
Calvin mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diketahuinya, dalam proses pemeriksaan sebelumnya disebutkan terdapat sejumlah kepala sekolah yang mengakui telah menyerahkan uang ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara.
Pengakuan tersebut, menurut Calvin, seharusnya menjadi salah satu informasi penting bagi penyidik untuk mendalami dugaan permintaan setoran, termasuk menelusuri aliran uang, pihak yang menerima, serta tujuan penyerahannya.
Meski demikian, keterangan tersebut tetap perlu diuji dan dikonfirmasi melalui proses penyidikan agar duduk perkara menjadi terang dan pihak-pihak yang terkait dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.
“Kalau memang sudah ada keterangan dari sejumlah kepala sekolah yang menyerahkan uang, kami berharap penyidik menelusuri semuanya secara serius. Harus jelas siapa yang meminta, siapa yang menerima, berapa jumlahnya, dan untuk kepentingan apa uang itu diserahkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Calvin menyebut penyidik Polda Sulut sebelumnya telah memeriksa puluhan saksi terkait dugaan kasus tersebut.
Ia juga menyebut Kepala Inspektorat Minahasa Utara, Steven Tuwaidan, serta Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Utara telah menjalani pemeriksaan.
Namun, Calvin mengaku belum melihat perkembangan yang memberikan kejelasan mengenai arah penanganan perkara tersebut.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan pihak yang mendorong pengusutan kasus, terutama mengenai tindak lanjut atas keterangan para saksi dan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.
Calvin menegaskan, desakannya bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan meminta agar dugaan penyimpangan penggunaan anggaran pendidikan ditangani secara transparan, profesional, dan berdasarkan alat bukti.
Karena menilai belum ada kejelasan, Calvin menyatakan pihaknya mempertimbangkan membawa persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum lainnya yang dinilai dapat menindaklanjuti laporan dugaan permintaan jatah 10 persen tersebut.
Ia menegaskan, langkah itu akan ditempuh apabila penanganan perkara di Polda Sulut tetap tidak menunjukkan perkembangan yang jelas.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika kasus ini terus berjalan di tempat tanpa kejelasan, kami akan membawa persoalan ini ke APH lain yang dapat dipercaya dan menindaklanjuti dugaan tersebut secara serius,” tegasnya.
Calvin juga mengungkapkan kecurigaannya terhadap mandeknya penanganan perkara tersebut. Ia menggunakan istilah dugaan “masuk angin” untuk menggambarkan kekhawatirannya.
Karena itu, ia meminta Polda Sulut memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan kasus, termasuk langkah-langkah yang telah dilakukan dan tindak lanjut terhadap keterangan para saksi.
Bagi Calvin, dugaan permintaan jatah 10 persen dalam proyek revitalisasi sekolah bukan persoalan sepele. Selain menyangkut anggaran miliaran rupiah, persoalan tersebut berkaitan dengan integritas pengelolaan dana pendidikan dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Ia berharap aparat tidak berhenti pada pemeriksaan saksi, tetapi juga menindaklanjuti setiap informasi dan bukti yang relevan sesuai prosedur hukum. (Josua)
![]()





