
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Bersumber dari Dana Desa (DD) tahap I tahun 2023, pemerintah desa (Pemdes) Batu, Kecamatan Likupang Selatan (Liksel), memberikan makanan tambahan untuk dua anak Stunting melalui dapur Stunting desa Batu.
Kepada media ini Hukum Tua Batu Wilhelmina Verranda Rottie SPd menuturkan, jika kegiatan ini untuk mengurangi angka anak Stunting di desa Batu. Dan untuk pemberian makanan tambahan untuk kedua anak stunting desa batu ini akan diberikan selama 45 hari, sembari mengontrol keadaan kedua anak stunting ini.
“Lebih baik lagi dengan kegiatan ini kiranya anak stunting yang ada di desa Batu kedepannya bisah lebih baik. Dan besar harapan kedepannya tidak ada lagi anak Stunting atau kurang gizi di desa Batu,” tutup Hukum Tua. (Josua)
![]()





