
SITARO, www.inspirasikawanua.com – Pesta demokrasi di Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara (Sulut), terancam tercoreng. Pasalnya, mencuat kabar jika ada oknum kader partai politik yang menyelundup masuk ke struktur badan Ad Hoc yang dilantik, baru-baru ini.
Kabar ini diterima wartawan media ini dari salah satu sumber yang meminta namanya tak dipublis.
“Tolong dicek ada PPK di wilayah Tagulandang adalah kader partai,” pinta sumber, Senin (27/5/2024) siang lalu.
Sumber juga mengaku jika dirinya mengantongi bukti-bukti jika yang bersangkutan terafiliasi dengan partai, bahkan ikut terlibat dalam kegiatan organisasi politik.
“Ada beberapa bukti pada kami, dan kami berharap ini ditindaklanjuti,” ujarnya.
Di satu sisi, pihaknya sangat menyayangkan ketidakjelian penyelenggara dalam hal ini KPU serta Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sitaro pada saat rekrutmen sehingga kader partai itu boleh menyelinap masuk dalam proses penjaringan, bahkan sampai dilantik.
“Apa pun alasannya tidak dibenarkan ada oknum-oknum yang terafiliasi dengan Parpol kemudian bertindak jadi penyelenggara atau wasit, pasti akan menciptakan pertandingan yang tidak sehat. Apalagi yang bersangkutan jelas-jelas telah menyatakan sikap sebagai loyalis salah satu partai,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta KPU Sitaro untuk agar mengevaluasi kembali bahkan menganulir legalitas panitia Ad Hoc yang telah menerima mandat.
“Karena kalau awalnya sudah dimulai dengan cara seperti ini (tak netral), maka sudah bisa ditebak akhirnya akan seperti apa. Apalagi bukti yang kami kantongi ini memperlihatkan bahwa yang bersangkutan (oknum Ad Hoc) belum lewat lima tahun berkegiatan dengan salah satu partai. Bahkan, lengkap mengenakan atribut partai,” kuncinya sembari menegaskan kalau pihaknya akan mengambil langkah lebih dari ini jika pihak penyelenggara tidak menindaklanjuti temuan ini. Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi ke KPU Kabupaten Sitaro masih sedang dilakukan. (Jos)
![]()





