
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Pemerintah desa Kahuku, Kecamatan Likupang Timur, menerima piagam penghargaan dari Pj Bupati Minahasa Utara Reza Dotulong sebagai desa lunas pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2024. Piagam penghargaan tersebut diterima langsung Penjabat Hukum Tua Kahuku Hesty .H.R Sambur SE di sela-sela upacara peringatan HUT Kabupaten Minahasa Utara Ke-21, yang digelar di lapangan Upacara Kantor Bupati Minut, Rabu (20/11/2024).
Menurut Hesty, penghargaan ini merupakan bukti kerja keras pemerintah dan perangkat desa Kahuku dalam meyakinkan masyarakat betapa pentingnya masyarakat sebagai wajib pajak untuk membayar kewajibannya kepada negara.
” Kerja keras kami teryata tak sia-sia. Terima kasih Pak Pj Bupati atas penghargaan ini. Kami akan terus bekerja lebih keras lagi dalam melayani masyarakat di desa Kahuku,” ujar Kumtua Sambur.
Lanjut Kumtua, ia mengakui bahwa kesadaran masyarakat desa Kahuku juga sangat tinggi, sehingga begitu kepala jaga datang ke rumah untuk menarik PBB, masyarakat tak berpikir lama untuk menunaikan kewajibannya.
” Terima kasih untuk semua kerja keras dan kerja cepat yang telah ditunjukkan oleh perangkat desa Kahuku dalam menarik PBB. Dan terima kasih juga kepada wajib pajak atas kesadarannya untuk membayar pajak bumi dan bangunan. Kami sangat optimis hal ini akan memacu semangat kita semua baik pemerintah dan masyarakat untuk membangun Desa Kahuku yang kita cintai bersama,” tutup Kumtua Hesty. (Josua)
![]()





