Sekda Minut Bantah Kumpulkan 17 Kepsek Terkait Isu “Opung” dan Dugaan Jatah Persepuluhan dari Dana Revitalisasi 17 Sekolah Rp 11,8 Miliar, Wowiling Sebut-sebut Inspektur?

oleh
Foto: Sekda Minut Novly Wowiling bersanding dengan AI Kartun Oknum Diduga Opung Alias Ketua Kelas.
Foto: Sekda Minut Novly Wowiling bersanding dengan AI Kartun Oknum Diduga Opung Alias Ketua Kelas.

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com — Dugaan praktik pungutan liar dalam pelaksanaan program revitalisasi 17 sekolah di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang menyeret oknum yang dikenal sebagai “Opung” alias Ketua Kelas sebagai pihak peminta “jatah 10 persen” atau Persepuluhan dari anggaran, revitalisasi dengan total Rp 11,8 Miliar, terus menuai perhatian.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa para kepala sekolah sempat dikumpulkan dua kali—pertama di Kantor Inspektorat dan kedua diundang oleh Sekretaris Daerah Minut, Ir. Novly G. Wowiling.

Namun, Sekda Wowiling membantah tegas telah mengumpulkan para kepala sekolah dalam konteks membahas pembagian dana atau permintaan jatah oleh pihak tertentu.

“Nda ada itu, kita tadi so pangge pa Inspektur, nda ada itu 10 persen, bagitu. Terkait kata-kata kita bungkam bukan berarti kita seakan bersatu untuk itu, jadi kita bingung. Jadi kita nda pernah kumpul pa dorang,” tegas Sekda Wowiling saat dikonfirmasi lewat panggilan telepon.

Baca juga:  Ayo Buruan, Ini Keunggulan Ambil Perumahan di Agape Griya Banyak Kemudahan dan Keuntungan

Terkait adanya surat undangan resmi yang ditujukan kepada para kepala sekolah dan ditandatangani langsung oleh dirinya, Sekda tidak menampik hal tersebut. Namun ia menegaskan bahwa undangan itu tidak berkaitan dengan dugaan pungli yang santer diberitakan.

“Iyo, Undangan kita yang bertandatangan disitu kan, tapi bukan berarti dalam rangka tu membicarakan tentang itu, nda ada.
Ada kumpul, nyanda bukan kita, ada kumpul tapi Inspektur yang ini dia to, bagitu. Tapi yang dibicarakan disitu terkait pembuatan revitalisasi,” ungkapnya.

Sementara itu, dugaan adanya oknum yang bertindak sebagai “perpanjangan tangan” dari pejabat tertentu untuk meminta “jatah” dari dana revitalisasi sebesar Rp 11,8 miliar masih menjadi sorotan.

Baca juga:  Wagub Kandouw Lepas 455 CJH Sulut Kloter 12

Sosok yang disebut “Opung” alias Ketua Kelas diduga berperan aktif dalam menghimpun para kepala sekolah untuk melakukan pertemuan, salah satunya di Kantor Inspektorat Minut.

Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, terutama dalam memastikan bahwa program revitalisasi pendidikan berjalan transparan dan bebas dari praktik korupsi. Atas hal tersebut publik juga meminta APH agar tidak tinggal diam dan harus menyelidiki masalah ini. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *