
SULUT, www.inspirasikawanua.com – Politisi Partai Golongan Karya (Golkar), Calvin Paginda, akhirnya dijemput paksa oleh penyidik Polda Sulawesi Utara (Sulut). Anggota DPRD Kota Manado periode 2019–2024 itu diduga terlibat dalam kasus penipuan yang kini berpotensi menyeret isu aliran dana ke salah satu kandidat Ketua DPD I Golkar Sulut.
Penjemputan paksa terhadap Calvin dilakukan oleh penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulut, Senin (22/12/2025), setelah yang bersangkutan sempat tidak kooperatif dan dikabarkan berada di luar daerah selama beberapa pekan.
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran Calvin dinilai sebagai figur yang relatif “kecil” di internal partai, namun mampu meyakinkan korban yang notabene merupakan anggota DPRD aktif, Lady Olga, untuk menyerahkan uang dalam jumlah besar. Bahkan, Calvin diduga berani meminta “mahar politik” dengan nilai ratusan juta rupiah.
“Tidak mungkin dia berani berbuat seperti itu tanpa ada orang besar di belakangnya,” ujar seorang kader senior Golkar yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku pernah mendengar langsung pernyataan Calvin terkait aksinya tersebut.
Spekulasi pun mengarah pada dugaan aliran dana ke MEP, salah satu figur yang disebut-sebut sebagai kandidat kuat penerus CEP dalam bursa Ketua DPD I Golkar Sulut. Kedekatan Calvin dengan sejumlah petinggi Golkar Sulut, termasuk CEP dan MEP, dinilai menjadi benang merah yang patut ditelusuri aparat penegak hukum.
“Saya yakin penyidik akan dengan mudah mengungkap ke mana uang itu mengalir, termasuk apakah benar masuk ke MEP seperti yang selama ini diasumsikan,” lanjut sumber tersebut.
Penjemputan paksa ini mengacu pada laporan polisi yang dibuat Lady Olga atas dugaan penipuan dengan kerugian mencapai Rp355 juta. Laporan itu tercatat dalam LP Nomor: LP/B/386/V/2025/SPKT/POLDA SULUT, tertanggal 2 Juni 2025.
Dalam laporannya, Lady menyebut Calvin menawarkan jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Manado dengan syarat menyetor uang sebesar Rp500 juta. Karena adanya kedekatan Calvin dengan elite DPD I Golkar Sulut, tawaran tersebut mendapat respons positif. Namun, dana yang akhirnya diserahkan korban baru mencapai sekitar Rp355 juta.
Belakangan, janji jabatan tersebut tidak terealisasi dan posisi Wakil Ketua DPRD justru diberikan kepada pihak lain. Merasa telah ditipu, Lady Olga—yang juga merupakan istri Ketua salah satu organisasi sayap Partai Golkar—memilih menempuh jalur hukum.
Hingga pukul 00.15 WITA, Selasa (23/12/2025), penyidik Polda Sulut masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Calvin Paginda. Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status penahanan, meski isu penahanan telah beredar di kalangan internal.
Sementara itu, MEP yang sebelumnya dikonfirmasi terkait dugaan aliran dana hasil penipuan tersebut, hingga kini belum memberikan tanggapan resmi. (Josua)
![]()





