Mulai Terungkap Oknum “Opung Perpuluhan” di Dana Revitalisasi 17 Sekolah Se-Minut, Kepala Inspektorat Stefen Tuwaidan dan Kontraktor ER Beberapa Kali Diperiksa Penyidik, Polda Sulut Diminta Segera Tetapkan Tersangka

oleh
Kepala Inspektorat Minut Stefen Tuwaidan.
Kepala Inspektorat Minut Stefen Tuwaidan

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) “Perpuluhan” dan pelaksanaan yangbtak sesuai dalam program revitalisasi 17 sekolah di akhir tahun 2025 lalu di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kian menguat.

Sejumlah pihak mendesak Polda Sulawesi Utara (Sulut) segera menetapkan tersangka, menyusul intensifnya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pejabat daerah dan pihak kontraktor.

Pengamat kebijakan pemerintahan, Hanny Kumontoy, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak tegas apabila telah mengantongi bukti yang cukup.

“Polda harus tuntaskan dugaan pungli ini sampai aktor sesungguhnya terungkap. Jika hasil penyelidikan menunjukkan bukti kuat, jangan ragu untuk tingkatkan ke tahap penyidikan dan segera tetapkan tersangka sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).

Desakan serupa disampaikan aktivis Minahasa Utara, Johan Awuy, yang juga Koordinator Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Wilayah Indonesia Timur, ia menilai kasus ini tidak hanya mengarah pada dugaan pungli, tetapi juga berpotensi mengandung unsur korupsi dan gratifikasi.

Menurut Awuy, pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis). Program yang seharusnya dilakukan secara swakelola oleh pihak sekolah bersama masyarakat setempat, justru diduga dikerjakan oleh pihak ketiga.

Baca juga:  Gubernur Olly Terima Kunker Mensos Ke BRSPDSN Tumou Tou

“Informasi yang kami peroleh, pekerjaan itu diatur oleh kontraktor dengan tenaga kerja dari luar wilayah. Ini bertentangan dengan konsep swakelola,” ungkapnya.

Sementara itu, penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut melalui Subdit Tipikor terus berjalan dan disebut telah memasuki tahap serius.

Hingga kini, sekitar 90 orang telah diperiksa sebagai saksi. Beberapa kepala sekolah bahkan dikabarkan telah mengakui adanya permintaan setoran sebesar 10 persen dari dana revitalisasi yang diterima.

Setoran tersebut diduga diberikan kepada oknum yang dikenal dengan sebutan “Opung”, yang disebut-sebut sebagai perpanjangan tangan oknum pimpinan di Kabupaten Minahasa Utara.

Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara juga telah dimintai keterangan, di antaranya Kepala Inspektorat Stefen Tuwaidan, Kepala Dinas Pendidikan Jofieta Supit, serta Sekretaris Dinas Pendidikan Nolla Wenas.

Selain itu, kepala inspektorat Stefen Tuwaidan bersama kontraktor berinisial ER juga disebut telah beberapa kali diperiksa penyidik. Meraka bahkan harus berkali-kali memenuhi panggilan penyidik Polda Sulut.

Jofieta Supit dan Nolla Wenas telah membenarkan kehadiran mereka dalam pemeriksaan.

Baca juga:  Gubernur Bersama Bulog Lepas 10 Ton Beras Dalam OP Beras Massif

Namun sebelumnya Kepala Inspektorat Minut Stefen Tuwaidan belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi beberapa waktu lalu hingga saat ini. Tuwaidan terkesan bungkam seakan mengakui perbuatannya.

Kasus ini mencuat dari program revitalisasi 17 sekolah, mulai dari tingkat SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta, dengan total anggaran mencapai Rp11,8 miliar yang bersumber dari pemerintah pusat.

Namun di balik tujuan peningkatan kualitas sarana pendidikan, muncul dugaan adanya permintaan “perpuluhan” sebesar 10 persen dari pagu anggaran masing-masing sekolah. Praktik ini diduga menimbulkan keresahan di kalangan kepala sekolah karena tidak memiliki dasar hukum.

Terinformasi juga menurut sumber akan ada empat orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus dana revitalisasi 17 sekolah Se-Minut ini.

Publik kini menaruh perhatian besar terhadap penanganan kasus tersebut. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan ini hingga ke akar-akarnya serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dan juga dapat segera menetapkan para tersangka tersebut.(Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP