
Minahasa Selatan, www.inspirasikawanua.com – Konten yang menampilkan delapan wanita petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Minahasa Selatan dan viral di media sosial menuai kecaman dari sejumlah aktivis Sulawesi Utara maupun warga net.
Aktivis Sulut William Luntungan menilai konten tersebut tidak mencerminkan etika, profesionalisme dan sikap sebagai aparatur pelayanan publik, terlebih jika dibuat dengan mengenakan seragam kedinasan.
“Konten seperti itu sangat tidak mendidik dan sangat tidak layak dipertontonkan kepada masyarakat. Apalagi dilakukan oleh orang-orang yang menggunakan seragam institusi pemerintah. Ini menyangkut etika dan attitude sebagai aparatur,” tegas Luntungan.
Menurutnya, seragam kedinasan bukan sekadar pakaian, tetapi melekat tanggung jawab dan kehormatan institusi.
Karena itu, Luntungan meminta Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H. tidak menutup mata dan segera memerintahkan pemeriksaan internal untuk memastikan konteks pembuatan konten, termasuk apakah dilakukan pada jam kerja atau menggunakan fasilitas maupun lingkungan kedinasan.
“Pak Bupati jangan tutup mata. Kalau memang terbukti dilakukan oleh ASN atau petugas yang terikat dengan aturan disiplin dan kode etik, harus ada tindakan tegas. Jangan sampai karena dianggap hanya konten media sosial lalu persoalan ini dibiarkan,” ujarnya.
Luntungan mengingatkan, ASN memiliki kewajiban menjaga perilaku dan profesionalisme, termasuk dalam bermedia sosial. Ia merujuk UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menekankan nilai dasar BerAKHLAK serta PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS yang mengatur kewajiban, larangan dan sanksi disiplin.
“Kalau memang ada pelanggaran, tentu harus dilihat aturan mana yang dilanggar dan sejauh mana dampaknya terhadap kedinasan maupun citra pemerintah. Jangan langsung membiarkan, tetapi juga jangan langsung menghukum tanpa pemeriksaan. Proses secara profesional,” katanya.
Warga Net Ikut Bereaksi, Kecaman terhadap konten tersebut juga datang dari netizen. Sejumlah komentar bahkan meminta agar pemerintah mengambil tindakan tegas.
Denny Rondonuwu New menulis:
“Pecat semua pa drng itu… mungkin Lee di kantor ndk ada kerja model bagini cuma beking rugi negara drng ini..”
Sementara Denny Sirang berkomentar:
“Sepakat. PECAAAAAAT. 8 orang makang puji ini klu pecat Negara nd mo rugi. Beking abis doi rakyat jo bayar2 drg pe gaji”
Komentar lainnya datang dari Siske Yulis Manumpil:
“Kerja dan tanggung jawab yang Tuhan percayakan kerja nda pakai dengan kerendahan hati, namun mereka pakai seragam mereka dengan membanggakan diri alias (sombong)”
Sedangkan Adrianto Abdul Halid mempertanyakan:
“Kiapa dinas pemadam kong so parampuang enteru bagini, serta dtg kebakaran cuma laki2 yg muncul drg ini berarti cuma mo gaji b buli masyarakat kang ??”
Komentar-komentar tersebut menunjukkan konten viral itu telah memancing reaksi publik dan memunculkan pertanyaan mengenai etika serta profesionalisme petugas yang tampil dalam konten tersebut.
Luntungan juga menegaskan, persoalan ini tidak seharusnya berhenti hanya pada penghapusan konten atau permintaan maaf apabila nantinya terbukti terdapat pelanggaran.
“Kalau benar ada pelanggaran, berikan sanksi sesuai aturan. Kalau ternyata tidak ada pelanggaran, pemerintah juga harus menjelaskan kepada masyarakat. Jangan dibiarkan menjadi bola liar,” tegasnya.
Ia berharap Pemkab Minsel mengambil langkah profesional dan transparan agar kejadian serupa tidak terulang serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah tetap terjaga.
“Pemerintah harus menunjukkan bahwa disiplin, etika dan profesionalisme ASN benar-benar ditegakkan,” pungkas Luntungan. (Josua)
![]()





