
Minsel, www.inspirasikawanua.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan kembali memperlihatkan sinergi yang solid dan harmonis bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam mengawal arah pembangunan daerah. Pada Jumat, 7 Agustus 2026, Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H. didampingi Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan yang berlangsung khidmat di Ruang Rapat DPRD, Kecamatan Amurang Barat.
Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Stefanus D. N. Lumowa, S.E. yang didampingi Wakil Ketua DPRD Paulman Stevanus Runtuwene, S.T. serta Ezekiel Paruntu Stuart, S.H. Turut hadir memeriahkan sekaligus mengawal jalannya rapat seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah Glady Kawatu, S.H., M.Si. beserta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, para Camat, hingga segenap perangkat daerah. Kehadiran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang diwakili oleh Kepala Bagian Perencanaan Polres Minsel AKP Noldy Pandensolang (mewakili Kapolres) dan Danramil 1302-14 Amurang Kapten Infanteri Jantje Marthen Wulur (mewakili Dandim 1302 Minahasa) semakin mengukuhkan komitmen seluruh elemen untuk menjaga stabilitas dan kemajuan daerah.

Dua Agenda Penting Menjadi Fokus Utama
Rapat Paripurna ini mengusung dua agenda krusial yang menjadi fondasi tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah ke depannya. Pertama, penetapan perubahan atas Keputusan DPRD Nomor 4 Tahun 2024 tentang susunan Anggota Alat Kelengkapan Dewan. Langkah ini dilakukan guna menyempurnakan struktur kerja lembaga perwakilan rakyat agar lebih responsif, efektif, dan mampu menjalankan fungsi pengawasan serta legislasi dengan maksimal sesuai kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Agenda kedua yang menjadi puncak kegiatan adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Penandatanganan ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan bukti nyata dari kesepahaman dan kerja sama yang matang antara eksekutif dan legislatif dalam merencanakan anggaran yang akan menjadi sumber kehidupan pembangunan Minahasa Selatan selama satu tahun ke depan.

Tonggak Penting Siklus Pengelolaan Keuangan Daerah
Dalam sambutannya, Bupati Franky Donny Wongkar, S.H. menegaskan bahwa Rapat Paripurna ini merupakan tahapan strategis yang tak terpisahkan dari siklus penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Di tengah dinamika ekonomi nasional maupun global yang terus berubah, kita dituntut untuk lebih cermat, teliti, dan bijaksana dalam mengelola setiap rupiah uang rakyat. Pengelolaan keuangan daerah harus berjalan efektif, efisien, transparan, dan penuh tanggung jawab, sehingga setiap alokasi anggaran yang kita tetapkan benar-benar memberikan dampak nyata, manfaat luas, serta nilai tambah yang berarti bagi seluruh lapisan masyarakat Minahasa Selatan,” ujar Bupati dengan penuh semangat.
Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam merancang KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Daerah senantiasa berupaya menjaga keseimbangan yang pas antara kemampuan fiskal daerah yang ada dengan berbagai kebutuhan pembangunan yang terus tumbuh dan berkembang. Tidak ada keputusan yang diambil secara sepihak, melainkan melalui pembahasan mendalam, tukar pikiran yang konstruktif, serta mengacu pada segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kesepakatan yang Lahir dari Komunikasi Terbuka
Setelah melalui serangkaian proses pembahasan yang panjang, mendalam, dan terbuka, akhirnya Pemerintah Daerah bersama DPRD berhasil mencapai kesepakatan bulat terhadap dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini menjadi cerminan nyata dari hubungan kerja sama yang erat, komunikasi yang saling menghargai, serta komitmen yang sama kuatnya dari kedua belah pihak untuk menyusun kebijakan anggaran yang peka terhadap kebutuhan riil masyarakat.
Berbagai masukan, saran, pandangan, hingga kritik yang disampaikan oleh para wakil rakyat selama proses pembahasan tidak dikesampingkan, melainkan dijadikan bahan masukan yang sangat berharga untuk menyempurnakan dokumen perencanaan tersebut. Hal ini sekaligus memperkuat fondasi perencanaan pembangunan daerah agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga.

Landasan Menuju APBD 2027 yang Lebih Baik
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini kini menjadi pijakan resmi bagi Pemerintah Daerah untuk melangkah ke tahap selanjutnya, yaitu penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 secara utuh dan menyeluruh.
Ketua DPRD Stefanus D. N. Lumowa, S.E. dalam keterangannya menyampaikan harapan agar kemitraan yang terjalin indah antara Pemerintah Daerah dan DPRD senantiasa terjaga dengan baik melalui sinergi yang erat dan komunikasi yang lancar. “Kita semua memiliki tujuan yang sama: memajukan Minahasa Selatan dan menyejahterakan rakyatnya. Oleh karena itu, mari kita jaga terus kerja sama ini agar seluruh tahapan pembahasan APBD dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai aturan, dan berjalan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Dengan kerja sama yang solid, komitmen yang tinggi, serta visi yang searah, APBD Tahun Anggaran 2027 nantinya diharapkan mampu menjadi instrumen pembangunan yang tangguh dan efektif. Anggaran ini tidak hanya sekadar angka di atas kertas, melainkan menjadi kekuatan nyata untuk menjawab berbagai tantangan yang ada, merangkul seluruh potensi yang dimiliki daerah, serta mendorong terwujudnya Kabupaten Minahasa Selatan yang semakin maju, makmur, sejahtera, dan berkelanjutan bagi generasi sekarang maupun yang akan datang. (Fanly)
![]()





