
MINAHASA UTARA, www.inspirasikawanua.com — Sosok yang selama ini disebut-sebut dengan panggilan “Opung” atau “Ketua Kelas” dalam dugaan permintaan setoran atau “perpuluhan” dana Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tahun 2025 mulai disebut secara terang.
Ketua BAKKIN Sulawesi Utara, Calvin Limpek, kepada media ini menyatakan bahwa sosok yang dimaksud dengan sebutan “Opung” atau “Ketua Kelas” tersebut adalah Stefen Tuwaidan, yang disebutnya sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara.
“Yang disebut-sebut sebagai ‘Opung’ atau ‘Ketua Kelas’ itu adalah Stefen Tuwaidan,” ungkap Calvin kepada media ini.
Calvin sekaligus mendesak Polda Sulut untuk tidak menghentikan penanganan dugaan permintaan setoran atau “perpuluhan” dana revitalisasi yang menyasar 17 sekolah di Minut.
Menurutnya, kasus tersebut harus diusut secara menyeluruh, termasuk menelusuri siapa yang diduga meminta, siapa yang menerima, berapa jumlah uang yang diserahkan, serta untuk kepentingan apa uang tersebut.
“Jangan didiamkan. Kasus ini sudah sejak tahun lalu diperiksa. Bahkan terinformasi ada beberapa kepala sekolah yang mengaku memberikan sejumlah uang. Karena itu kami meminta Polda Sulut lebih transparan dan jangan sampai kasus ini berhenti di tengah jalan,” tegas Calvin.
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun 2025 sendiri dilaksanakan melalui mekanisme swakelola, dengan dana disalurkan langsung ke rekening sekolah dan pelaksanaan melibatkan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) serta masyarakat. Pemerintah juga menekankan pengelolaan yang transparan dan akuntabel.
Karena itu, menurut Calvin, apabila benar terdapat permintaan setoran dari pihak tertentu, hal tersebut harus ditelusuri secara hukum dan tidak berhenti hanya pada pemeriksaan kepala sekolah maupun pihak pelaksana di tingkat sekolah.
“Penyidik harus membuka semuanya. Siapa yang meminta, siapa yang menerima dan ke mana uang itu mengalir. Jangan hanya berhenti pada pihak sekolah,” ujarnya.
Calvin juga meminta Polda Sulut memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut. Ia menyebut informasi yang diterimanya menyatakan pemeriksaan telah dilakukan terhadap sejumlah pihak, termasuk pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minut.
“Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya karena kasus ini terinformasi seperti berhenti tanpa ada SP3. Kalau memang masih dalam proses, sampaikan perkembangannya. Kalau ada bukti, tindaklanjuti sesuai hukum,” tandasnya.
Lanjut Calvin, dari kasus ini yang dia ikuti, sesuai hasil pemeriksaan penyidik sudah ada beberapa kepsek yang mengaku dimintai uang, bahkan sudah memberikan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan kasus ini.
“Kami berharap pihak Polda Sulut transparan dan jangan sampai ‘masuk angin’,” tutupnya. (Josua)
![]()





