Tak Beretika Angkat Kaki di Kantor Desa, Sikap Perangkat Desa Wori Kasie Kesra Yolanda Jadi Sorotan, Kumtua dan Camat Diharapkan Beri Pembinaan

oleh

MINAHASA UTARA, www.inspirasikawanua.com — Sikap seorang perangkat Desa Wori, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara,, bernama Yolanda Rumayar, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra), menjadi sorotan setelah dirinya dipanggil untuk menjalani klarifikasi oleh Pejabat Hukum Tua Desa Wori, Reflin Rumengan SH.

Dalam proses klarifikasi tersebut, Yolanda disebut mengangkat kaki saat berada di kantor desa. Sikap itu dinilai tidak mencerminkan etika dan tata krama sopan santun yang semestinya ditunjukkan seorang perangkat desa, terlebih ketika berhadapan dengan pimpinan dalam urusan kedinasan.

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan persoalan percakapan antara kerabat yang disebut telah disebarkan. Klarifikasi dilakukan untuk mempertanyakan atau menjelaskan persoalan percakapan tersebut.

Namun, sikap Yolanda selama proses berlangsung justru menjadi perhatian tersendiri.

Sebagai aparatur yang menjalankan tugas pelayanan publik, perangkat desa dituntut menjaga sikap, menghormati mekanisme pemerintahan, serta mengedepankan komunikasi yang baik ketika menghadapi persoalan kedinasan. Apa lagi terdapat beberapa laporan masyarakat, yang bersangkutan saat melayani masyarakat sering mengeluarkan kata-kata kotor seperti makian. Hal tersebut tak patut dicontoh.

Baca juga:  Ini Pesan Audy Kalumata Tokoh Muda Minut Di Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke 91

Kantor desa merupakan tempat pelayanan masyarakat sekaligus pusat penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, setiap perangkat desa diharapkan mampu menjaga perilaku dan menunjukkan sikap profesional, termasuk ketika dimintai penjelasan atau klarifikasi oleh pimpinan.

Perbedaan pendapat maupun persoalan internal seharusnya diselesaikan melalui komunikasi yang santun dan mekanisme yang berlaku, bukan dengan sikap yang berpotensi menimbulkan kesan tidak menghormati forum kedinasan.

Peristiwa ini diharapkan menjadi perhatian Pejabat Hukum Tua Desa Wori, Reflin Rumengan, untuk melakukan pembinaan terhadap perangkat desa yang bersangkutan.

Pembinaan dinilai penting agar setiap aparatur memahami etika kerja, tata krama dalam lingkungan pemerintahan, serta tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

Baca juga:  Penyebab Naiknya Harga Daging B2 Di Minut, Ini Penjelasan Kadis Pertanian Wangke Karundeng

Jika diperlukan, evaluasi internal dapat dilakukan dengan tetap mengedepankan klarifikasi dari semua pihak dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

Jabatan perangkat desa bukan hanya menyangkut pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga menuntut keteladanan dalam bersikap dan berkomunikasi. Sikap profesional perlu dijaga dalam setiap situasi, termasuk saat menghadapi teguran atau permintaan klarifikasi.

Sejumlah masyarakat Wori pun berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bijaksana melalui pembinaan dan evaluasi, sehingga etika aparatur desa serta kepercayaan terhadap pelayanan pemerintahan Desa Wori tetap terjaga. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *