
Manado, Inspirasikawanua.com – Anggota DPR RI Komisi X, Vanda Sarundajang, bersama Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang melakukan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI (Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) di SMP, SMA dan SMK Kristen Manado pada Selasa (16/11/2021) kemarin.
Wakil Wali Kota Richard Sualang yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Manado mengapresiasi apa yang dilakukan Vanda Sarundajang yang gencar melakukan pembinaan karakter kepada generasi muda di Kota Manado dan Sulawesi Utara, serta banyak memfasilitasi bantuan beasiswa, bantuan fasilitas sekolah dan bantuan lainnya melalui mitra kerjanya di Kementrian, serta turun langsung mengedukasi masyarakat akan pentingnya 4 pilar kebangsaan serta bahaya narkotika, ini sangat penting dan membantu pemerintah Kota Manado dalam hal meningkatkan pengetahuan serta pendidikan yang lebihq berkwalitas.
“Sosialisasi 4 pilar ini penting dilakukan untuk menanamkan wawasan kebangsaan bagi masyarakat Indonesia dan khususnya di Kota Manado,” tandas Wawali Manado yang akrab di sapa Ichad ini.

Di hadapan sekitar 200 peserta, yang diikuti oleh Murid, Guru dan Tokoh Masyarakat, Vanda Sarundajang (VaSung) yang merupakan anggota Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil Sulut ini menyebutkan peran 4 Pilar sebagai pondasi bagi masyarakat untuk berkehidupan bernegara agar terciptanya kerukunan antara suku, agama dan budaya.
Sementara itu VaSung pada sosialisasi tersebut yang di dampingi koordinator Manado Meppy Manuhutu menyampaikan, “Kehadiran 4 Pilar merupakan tiang penyanggah bangsa kita dan apabila salah satu tiang penyanggah tidak ada maka Negara ini akan pincang, keempat pilar tersebut adalah Pancasila yang merupakan ideologi, dasar negara dan asas negara kita, sedangkan UUD NRI 1945 adalah payung yang mengatur hukum dalqm kita bernegara, NKRI adalah Bentuk dari Negara kita yang terdiri dari Sabang sampe Merauke sedangkan Bhineka Tunggal Ika adalah Semboyan berbangsa dan bernegara karena kita bangsa Indonesia terdiri dari berbagai latar belakang Suku, Agama dan Ras bisa hidup rukun dan damai,” ujar VaSung di hadapan para peserta.
Sosialisasi 4 Pilar tersebut dinilai penting, sebab sudah diamanatkan dalam UU No. 17 Tahun 2014 untuk pemasyarakatan dan mensosialisasikan Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika adalah wajib bagi Anggota DPR RI, DPD RI yang tergabung dalam MPR RI.
Karena sebagian besar siswa seusai sosialisasi 4 Pilar Vanda Sarundajang menyerahkan buku Pengetahuan 4 Pilar MPR RI dan dirangkaikan dengan sosialisasi Bahaya Narkotika dan Obat terlarang oleh Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Utara oleh Kak Vanda sebagai Ketua Kwarda yang di wakili oleh Sekretaris Kwarda Sulut AKBP Purnawiran Elly Sopacoly. (*/MS)
![]()





