Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Issu yang beredar luas perihal pengrusakan masjid di Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) ternyata keliru alias tidak benar.
Sebetulnya bangunan dimaksud yang berada di Perumahan Agape Griya, dirusak sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab adalah balai pertemuan umum (BPU) Al Hidayah.
Hal tersebut ditegaskan Dandim 1310 Bitung, Letkol (Inf) Kusnandar Hidayat bersama Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau saat menggelar konferensi pers di Mapolres Minut, Kamis (30/01/20).
“Lokasi yang dimaksud bukanlah tempat ibadah atau mesjid, namun bangunan tempat pertemuan umum,” tegas Dandim.
Menurut Kusnandar, hingga kini bangunan tersebut belum ada ijin, soal pengalihan status sebagai rumah ibadah atau masjid. Akan tetapi bisa dipakai untuk sholat, karena ada kebijakan pemerintah Desa maupun masyarakat disekitar perumahan.
“Kami sempat berkoordinasi dengan pihak pemerintah selama Bulan Suci Ramadhan, agar tempat itu bisa dipakai untuk sembahyang,” ujar Dandim.
Untuk itu dia mengimbau agar masyarakat jangan mudah terprovokasi.
“Mari kita jaga daerah ini, kalau bukan kita siapa lagi. Jangan sampai masalah ini dijadikan komoditi untuk saling menghakimi. Ada aparat, jangan main hakim sendiri,” tutur Kusnandar.
Senada juga ditegaskan Kapolres Minut, AKBP Grace Rahakbau, bahwa masalah keamanan menjadi tanggungjawab Polres Minut bersama Kodim 1310 Bitung.
Demikian oknum-oknum yang dicurigai terlibat dalam aksi semalam sudah diamankan.
Untuk itu, Kapolres menghimbau masyarakat Minut tetap tenang, dan melakukan aktivitas seperti biasa.
“Suasana sudah kondusif. Saya imbau masyarakat Minut untuk bersama-sama menjaga keamanan. Oknum yang dicurigai telah diamankan dan diserahkan ke Mapolda untuk pemeriksaan lebih lanjut,” beber Kapolres, sembari manambahkan pihaknya bersama masyarakat dan pemerintah akan segera memperbaiki kerusakan yang terjadi. (jos)