Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Bupati Minahasa Utara (Minut), DR (HC) Vonny A Panambunan STh (VAP) memerintah 50 pejabat eselon 2 dan 3 untuk menandatangani pakta integritas dan kinerja yang dilaksanakan atrium kantor Bupati, Senin 10 Februari 2020.
Penandatangan ini turut disaksikan oleh Sekda Minut Jemmy Kuhu, Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau dan Kajari Minut Fany Widjastuti.
Bupati VAP usai penandatangan mengatakan, pakta integritas ini wajib dilaksanakan setiap tahunnya untuk meningkatkan kinerja dari masing-masing pejabat dalam menjalankan tugas dan fungsinya melayani masyarakat.
“Jadi saya harap mereka para pejabat ini bisa bekerja dengan baik. Kalau tidak, maka akan diganti karena itu ada aturannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Kuhu mengatakan jika penandatangan pakta integritas ini merupakan kewajiban yang wajib diikuti oleh para pejabat jajaran Pemkab Minut dari Kepala SKPD, Kabag hingga Camat.
“Jadi jalankan fungsi dan tugas sebaik mungkin sesuai isi pakta integritas yang ditandatangani. Hindari juga adanya korupsi dalam bertugas,” tambahnya.(jos)