Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Penggunaan Dana Desa harusnya transparan kepada masyarakat dan pengerjaan proyek infrastruktur di desa yang memakai Dana Desa (Dandes) harus juga melibatkan masyarakat setempat, baik dari tahapan pengusulan pembangunan maupun pada pengerjaan.
Namun hal tersebut berbanding terbalik di Desa Paslaten Kecamatan Likupang Selatan (Liksel).
Dimana, informasi yang dirangkum media ini, proyek Pemasangan Paving Jalan Perkebunan dengan anggaran Rp 144.185.200 yang berada di desa tersebut diduga dalam pengusulan proyek pembangunan tidak melibatkan warga desa setempat dalam Musyawarah Desa (Musdes).
“Jadi waktu Musdes kami tidak diundang saat pembahasan pengusulan pembangunan proyek tersebut dan tidak diumumkan ke masyarakat atau Palakat. Yang membahas proyek tersebut hanya Hukum Tua dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD). Jadi kami kaget ada pembangunan disitu,” kata sumber warga setempat yang minta identitasnya dirahasiakan.
Lanjutnya, dalam pembangunan proyek tersebut ada hal yang mengganjal. Dimana pada papan proyek tertulis pemasangan paving jalan perkebunan melewati area perkebunan.
“Tapi kenyataan dilapangan, proyek pembangunan paving tersebut melewati pekuburan bukan perkebunan. Karena setahu kami yang masyarakat awam, jalan yang menuju ke area pekuburan tidak boleh memakai dana desa, tapi kenapa proyek ini memakai dana desa. Kami mencurigai mereka segaja menulis dipapan proyek, bahwa jalan tersebut melewati perkebunan, tapi kenyataanya pekuburan,” terang sumber dengan penuh kebingungan, seraya menambahkan itulah yang warga pertanyakan juga, mengapa tidak transparan/terbuka kepada warga setempat.
Sumber menambahkan, yang anehnya juga ada proyek pembangunan Bak Air Bersih tahun 2019 yang belum selesai hingga saat ini, tapi sudah ada proyek baru lagi, yaitu proyek pemasangan paving ini.
“Maksudnya kami, kenapa disaat pandemi Covid-19 yang sedang melanda, proyek seperti ini masih bisa berjalan. Sedangkan pemerintahan yang sekarang banyak mengeser anggaran untuk dimanfaatkan dalam penanganan Covid-19 ini. Ditambah lagi proyek 2019 tak kunjung diselesaikan,” beber sumber.
Sementara itu, saat dikonfirmasi via WhatsApp semalam Plt Hukum Tua Desa Paslaten Youke Kodoatie atau biasa disapa Uke mengatakan dirinya saat ini dalam keadaan lelah atau cape.
“Besok pagi saja ya, saya sangat lelah,” singkatnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pernyataan atau konfirmasi terbaru dari PLT Hukum Tua belum didapat.(Josua)