Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Warga Kaleosan Kecamatan Kalawat menyebutkan jika penjabat Hukumtua Kaleosan Ibrahim Warouw pada bulan Januari sebelum adanya wabah Covid-19, membagikan 150 paket beras milik salah satu calon Wakil Bupati inisial (KL) usai reses yang digelar anggota DPR RI dari partai PDIP.

Hal tersebut diungkapkan Robert Sigar mantan kepala jaga di Desa Kaleosan kepada wartawan media ini.
Menurut Sigar, pada saat reses yang dilakukan anggota DPR RI di Desa Kaleosan bulan Januari lalu. Moderator selalu memperkenalkan salah satu pasangan calon dan menyebutkan jika ada pembagian beras dari anggota DPR RI atas nama salah satu Paslon Bupati.
“Dorang bilang mo dapa beras, kong beras itu dari pa KL, sebanyak 150 paket yang akan disalurkan melalui Hukumtua. Yang saya tahu, harusnya Penjabat Hukumtua harus tahu jika sudah masuk di ranah politik seperti itu harusnya jangan penjabat Hukumtua yang salurkan, kan ada kader-kader partai mereka,” beber Sigar.

Sementara itu saat dikonfirmasi, penjabat Hukumtua Kaleosan Ibrahim Warouw kepada wartawan media ini langsung menuturkan jika yang dia tahu itu beras dari reses dan bukan dari salah satu pasangan calon.
“Saya tidak tau apa-apa, yang saya tahu itu beras dari anggota DPR RI, kalau ada moderator sampaikan jika beras itu dari salah satu Paslon saya tidak pernah mendengar itu, saya tidak ikut reses langsung balik ke kantor desa. Untuk beras itu memang saya salurkan tetapi melibatkan kepala-kepala jaga,” ungkap Warouw. (Josua)
1,513 total views, 3 views today