Manado, Inspirasikawanua.com – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menghadiri rapat paripurna penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulut TA 2021 di Kantor DPRD Sulut, Kamis (13/8/2020).
Dalam rapat paripurna yang dihadiri jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.
Gubernur Olly mengatakan, penyusunan KUA-PPAS adalah tahapan yang secara rutin dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, namun penyusunan tahun 2021 ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
“Tahun 2021 adalah tahun terakhir dari RPJMD 2016-2021, sehingga menjadi moment yang sangat strategis dalam pencapaian visi dan misi kami dalam periode ini,” kata Olly.
Olly menuturkan bahwa sejak tahun 2016 sampai 2019 pertumbuhan ekonomi selalu berada diatas rata-rata nasional pada angka rata-rata 6%.
Tambah dia, dalam masa pandemi Covid-19, triwulan I tahun 2020 mengalami perlambatan bahkan di triwulan II terkontraksi pada angka 3,89%, namun masih berada diatas rata-rata nasional, dan secara kumulatif pada semester I masih bertumbuh positif pada angka 0,38%.
Menurut Olly, dampak Covid-19 diperkirakan masih akan berpengaruh terhadap kondisi perekonomian, baik secara nasional maupun daerah di tahun 2021, sehingga pendapatan daerah, baik yang berasal dari dana transfer maupun pendapatan asli daerah diperkirakan akan mengalami penurunan dibandingkan dengan kondisi normal.
Oleh sebab itu akan diupayakan untuk mencari sumber-sumber pendapatan baru antara lain melalui kerjasama pemerintah daerah dengan badan usaha.
Terkait KUA-PPAS 2021 Provinsi Sulut, Olly memperkirakan tahun 2021 kondisi perekonomian daerah sudah mulai membaik dengan sektor pertanian, perikanan kelautan dan kehutanan tetap bertumbuh positif dan memberikan kontribusi terbesar terhadap pembentukan struktur perekonomian daerah.
“Disamping itu sektor pariwisata juga akan terus digalakkan dengan membangun fasilitas sarana dan prasarana mulai dari bandara, jalan dan jembatan akses penghubung objek-objek wisata serta mempersiapkan dan memberdayakan masyarakat lokal sekitar kawasan wisata,” lanjut dia.
Olly juga menegaskan bahwa UMKM dan IKM skala rumah tangga akan terus didorong untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap pergerakan ekonomi lokal.
Karenanya berdasarkan keadaan tersebut, Olly optimis ekonomi Sulut tumbuh 6% di tahun 2021.
“Berdasarkan asumsi-asumsi tersebut, maka di tahun 2021 diharapkan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara akan mencapai 4 – 6%, angka inflasi akan dikendalikan pada angka 3%, tingkat kemiskinan pada kisaran 7 – 8%, angka pengangguran pada kisaran 6 – 7%, dan IPM Sulawesi Utara dapat dipertahankan pada angka 72,” bebernya.
Diketahui, tema pembangunan sebagaimana tertuang dalam RKPD Tahun 2021 yang ditetapkan dengan Pergub Sulut Nomor 47 Tahun 2020, adalah: “Mempercepat Pemulihan Ekonomi Daerah melalui Pengembangan Pariwisata dan Industri Berbasis Sumberdaya Lokal”.
RKPD 2021 memiliki 17 prioritas pembangunan daerah, meliputi Penanggulangan Kemiskinan & Pengangguran, Pendidikan, Kesehatan, Revolusi Mental, Pembangunan Perumahan & Pemukiman, Kedaulatan Pangan, Perikanan & Kemaritiman dan Peningkatan Daya saing Investasi.
Kemudian Pembangunan Pariwisata, Pembangunan Perbatasan, Pembangunan Perdesaan & Perkotaan, Pengelolaan Bencana & Mitigasi Iklim, Revitalisasi Pertanian & Perkebunan, Pembangunan Industri, Infrastruktur, Ketentraman & ketertiban, dan Reformasi Birokrasi.
Adapun disisi pendapatan daerah, tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp.3.739.231.330.731,- yang terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.1.289.790.759.731,-, Pendapatan Transfer sebesar Rp.2.429.190.571.000,- dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp.20.250.000.000,-.
Sedangkan disisi Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp.3.659.231.330.731,- yang terdiri dari: Belanja Operasi Rp.2.384.231.330.731,-, Belanja Modal Rp.700.000.000.000,-Belanja Tidak Terduga Rp.15.000.000.000,-, Belanja Transfer Rp.560.000.000.000,- dan disisi pembiayaan daerah dialokasikan Rp.80.000.000.000,-. (*)