Pjs Gubernur Fatoni Hadiri Penyerahan DIPA dan TKDD 2021 secara Virtual, Ini Pesan Presiden Jokowi

oleh

Manado, Inspirasikawanua.com – Pjs Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 secara virtual oleh Presiden Joko Widodo dari Kantor Gubernur, Rabu (25/11/2020).

DIPA dan TKDD akan menjadi dokumen dasar pengeluaran negara dan pencairan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Adapun, pemerintah akan fokus pada empat hal dalam APBN 2021, salah satunya penanganan Covid-19 pada bidang kesehatan. Selain itu, anggaran juga akan dialokasikan untuk penguatan sarana dan prasarana kesehatan, seperti pengembangan laboratorium.

“Utamanya fokus pada vaksinasi Covid-19,” kata Jokowi dalam acara Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD 2021 di Istana Negara Jakarta.

Ia pun berharap, vaksin akan tiba di Tanah Air pada akhir November atau awal Desember 2020. Bila sudah tiba, pemerintah tetap menunggu izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Mantan Wali Kota Solo itu juga menargetkan vaksinasi bisa dilakukan pada akhir 2020 atau awal 2021, tepatnya pada Januari. Guna mendukung hal tersebut, pemerintah telah melakukan langkah simulasi vaksinasi hingga distribusi vaksin ke 514 kabupaten/kota di 34 provinsi.

“Distribusi ini menggunakan cold chain karena vaksin memerlukan suhu dingin dengan tingkat tertentu,” ujar dia.

Baca juga:  Penatua Joune Ganda Calon Ketua KPRS, Pdt Dr Hein Arina : Mari Sama-sama Doakan serta Dukung

Kedua, APBN 2021 akan fokus pada perlindungan sosial, terutama bagi kelompok kurang mampu dan rentan.

Jokowi memerintahkan belanja perlindungan sosial dapat segera disalurkan pada awal Januari 2021 untuk menopang konsumsi masyarakat kelompok bawah.

Ketiga, APBN tahun depan juga fokus pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), terutama dukungan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan dunia usaha.

Keempat, pemerintah akan fokus untuk membangun pondasi yang lebih kuat dengan melakukan reformasi struktural di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan lainnya.

Dalam APBN 2021, pemerintah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp 2.750 triliun, tumbuh 0,4% dibandingkan alokasi belanja pada 2020. Anggaran belanja tersebut terdiri dari belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 1.032 triliun dan TKDD Rp 795,5 triliun.

Alokasi belanja itu akan dimanfaatkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan prioritas pembangunan di berbagai bidang. Beberapa di antaranya ialah anggaran kesehatan Rp 169,7 triliun, pendidikan Rp 550 triliun, infrastruktur Rp 417,4 triliun, perlindungan sosial Rp 408,8 triliun, ketahanan pangan Rp 99 triliun, pembangunan teknologi dan informasi Rp 26 triliun.

Jokowi pun memerintahkan jajarannya untuk segera membelanjakan anggaran tersebut pada awal 2021 guna mendorong pertumbuhan ekonomi di triwulan I mendatang. Bahkan, ia meminta kementerian dengan anggaran besar untuk melakukan lelang sejak Desember mendatang.

Baca juga:  Bupati VAP Saksikan 50 Pejabat Pemkab Minut Tandatangani Pakta Integritas

Ia juga meminta seluruh menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah untuk melakukan reformasi anggaran agar dapat menggerakan perekonomian daerah dan nasional. APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perlu dimanfaatkan dengan cermat, efektif, dan tepat sasaran.

“Seluruh rupiah di APBN dan APBD harus betul-betul dibelanjakan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, program prioritas pada tahun depan meliputi pembangunan kawasan industri, pembangunan lumbung pangan atau food estate, dukungan pariwisata, infrastruktur, dan padat karya.

“APBN 2021 juga mendukung peningkatan infrastruktur dan peran teknologi, informasi dan komunikasi serta transformasi digital,” katanya.

Sri mengatakan mulai tahun depan, reformasi anggaran kementerian/lembaga dilakukan dengan anggaran berbasis hasil. Perbaikan tersebut mencakup peningkatan integrasi, konvergensi, dan kegiatan pembangunan antar K/L. Kemudian, pengurangan duplikasi kegiatan serta penajaman rumusan program.

Dari sisi penerimaan, pemerintah akan melakukan reformasi pada bidang perpajakan. Adapun, defisit APBN 2021 ditetapkan sebesar 5,7% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau Rp 1.000,64 triliun.

“Ini menggambarkan arah konsolidasi fiskal terukur dan bertahap, walau tetap ekspansif,” ujarnya. (*MS)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *